Suara.com - Beredarnya surat permintaan dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) agar mantan Menpora Roy Suryo mengembalikan 3.226 unit barang aset negara bikin politisi Demokrat itu meradang. Ia menilai itu sebagai tuduhan fitnah dan sangat politis.
Menanggapi surat itu, Roy Suryo langsung menunjuk penasihat hukum yakni M Tigor P Simatupang. "Ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini. Untuk selanjutnya silahkan hubungi penasihat hukum saya," ujar Roy Suryo, Rabu (5/9/2018).
Dihubungi Suara.com Rabu pagi, penasihat hukum Roy Suryo, M Tigor P Simatupang mengatakan, hingga saat ini Roy Suryo belum menerima surat soal ribuan aset negara yang dilayangkan Kemenpora itu.
Ia menilai ada itikad tidak baik dari Kemenpora terkait surat itu. Ia juga menilai surat tersebut sengaja dibuat karena motif tertentu. Padahal, kata dia, aset Kemenpora sudah dikembalikan oleh Roy Suryo sejak 2014 lalu usai tidak lagi menjabat sebagai Menpora.
"Ini (ribuan aset negara) kan sudah jadi temuan BPK. Jangan-jangan ada apa ini, barang-barang itu sudah dikembalikan Pak Roy Suryo dengan biaya sendiri," ujar Tigor.
Menurut dia, pada 2014 ada barang-barang yang dikirim oleh Kemenpora ke rumah pribadi Roy Suryo di Yogyakarta. Saat itu, Roy Suryo tengah berada di luar negeri. Sekembalinya ke Yogyakarta, Roy Suryo kaget banyak mendapati barang-barang di garasi rumahnya.
"Ia (Roy Suryo) juga bingung ada banyak barang dikirim oleh Kemenpora. Langsung dikembalikan lagi sama Pak Roy dengan biaya sendiri," ujar Tigor.
Untuk memastikan masalah tersebut, Tigor mengaku akan meminta klarifikasi secara langsung dan tertulis kepada Kemenpora. Ia bahkan berencana mensomasi Kemenpora terkait beredarnya surat tersebut.
"Ini lagi saya menunggu konfirmasi dari Pak Roy, nanti di Kemendagri saya kabari. Kami akan menanggapi masalah ini dengan cara dan jalur yang benar, tidak seperti mereka (Kemenpora)," imbuh Tigor.
Sebelumnya, Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto membenarkan Surat bernomor 523/SET.BII/V/2018 tersebut diterbitkan oleh Kemenpora. Ia mengatakan, akan terus meminta kepada Roy Suryo sampai barang-barang inventaris tersebut dikembalikan.
"Ya secepatnya agar segera dikembalikan," kata Gatot, Selasa (4/9/2018).
Menurut dia, penerbitan surat itu sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan ada 3.226 unit barang milik negara di Roy Suryo yang belum dikembalikan.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, sejumlah barang yang belum dikembalikan tersebut ialah peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200.
Ada pula lensa Accam Lens NKN afs 200-400 senilai Rp 80,8 juta, matras senilai Rp 4 juta, dan pompa air seharga Rp 20 juta.
Selanjutnya, karpet impor Turki senilai Rp 69,4 juta, kamera digital Nikon D3X seharga Rp 65,3 juta dan komponen alat pemancar seharga Rp 106,8 juta.
Berita Terkait
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini