Suara.com - Beredarnya surat permintaan dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) agar mantan Menpora Roy Suryo mengembalikan 3.226 unit barang aset negara bikin politisi Demokrat itu meradang. Ia menilai itu sebagai tuduhan fitnah dan sangat politis.
Menanggapi surat itu, Roy Suryo langsung menunjuk penasihat hukum yakni M Tigor P Simatupang. "Ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini. Untuk selanjutnya silahkan hubungi penasihat hukum saya," ujar Roy Suryo, Rabu (5/9/2018).
Dihubungi Suara.com Rabu pagi, penasihat hukum Roy Suryo, M Tigor P Simatupang mengatakan, hingga saat ini Roy Suryo belum menerima surat soal ribuan aset negara yang dilayangkan Kemenpora itu.
Ia menilai ada itikad tidak baik dari Kemenpora terkait surat itu. Ia juga menilai surat tersebut sengaja dibuat karena motif tertentu. Padahal, kata dia, aset Kemenpora sudah dikembalikan oleh Roy Suryo sejak 2014 lalu usai tidak lagi menjabat sebagai Menpora.
"Ini (ribuan aset negara) kan sudah jadi temuan BPK. Jangan-jangan ada apa ini, barang-barang itu sudah dikembalikan Pak Roy Suryo dengan biaya sendiri," ujar Tigor.
Menurut dia, pada 2014 ada barang-barang yang dikirim oleh Kemenpora ke rumah pribadi Roy Suryo di Yogyakarta. Saat itu, Roy Suryo tengah berada di luar negeri. Sekembalinya ke Yogyakarta, Roy Suryo kaget banyak mendapati barang-barang di garasi rumahnya.
"Ia (Roy Suryo) juga bingung ada banyak barang dikirim oleh Kemenpora. Langsung dikembalikan lagi sama Pak Roy dengan biaya sendiri," ujar Tigor.
Untuk memastikan masalah tersebut, Tigor mengaku akan meminta klarifikasi secara langsung dan tertulis kepada Kemenpora. Ia bahkan berencana mensomasi Kemenpora terkait beredarnya surat tersebut.
"Ini lagi saya menunggu konfirmasi dari Pak Roy, nanti di Kemendagri saya kabari. Kami akan menanggapi masalah ini dengan cara dan jalur yang benar, tidak seperti mereka (Kemenpora)," imbuh Tigor.
Sebelumnya, Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto membenarkan Surat bernomor 523/SET.BII/V/2018 tersebut diterbitkan oleh Kemenpora. Ia mengatakan, akan terus meminta kepada Roy Suryo sampai barang-barang inventaris tersebut dikembalikan.
"Ya secepatnya agar segera dikembalikan," kata Gatot, Selasa (4/9/2018).
Menurut dia, penerbitan surat itu sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan ada 3.226 unit barang milik negara di Roy Suryo yang belum dikembalikan.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, sejumlah barang yang belum dikembalikan tersebut ialah peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200.
Ada pula lensa Accam Lens NKN afs 200-400 senilai Rp 80,8 juta, matras senilai Rp 4 juta, dan pompa air seharga Rp 20 juta.
Selanjutnya, karpet impor Turki senilai Rp 69,4 juta, kamera digital Nikon D3X seharga Rp 65,3 juta dan komponen alat pemancar seharga Rp 106,8 juta.
Berita Terkait
-
Roy Suryo 'Sentil' Keras Gibran: Orang Waras Pasti Ragukan Ijazahnya, Desak Mundur dari Kursi Wapres
-
Analisa Panas Ade Armando: PDIP, Anies dan Demokrat Otaki Isu Ijazah Palsu Jokowi, Dendam Politik?
-
Roy Suryo: Jangan Sampai Jaksa Agung Dikatai Ayam Sayur, Penjarakan Silfester Matutina Sekarang!
-
Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta