Suara.com - Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Abdurachman berharap diskresi yang akan dikeluarga Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa segera terealisasi. Diskresi itu terkait penetapan dan penahanan 41 anggota DPRD Kota Malang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK.
Untuk diketahui, dari total 45 orang anggota DPRD Kota Malang, 41 di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2015. Akibatnya, roda pemerintahan di Pemkot Malang terancam lumpuh. Sejumlah agenda pembahasan APBD maupun peraturan daerah (perda) tertunda.
"Kami berharap janji diskresi yang sudah banyak didengungkan di media itu bisa segera direalisasikan di Kota Malang. Sehingga pemerintahan termasuk juga fungsi dewan bisa segera berjalan kembali seperti biasa," ujar Abdurachman seperti diwartakan Times Indonesia (jaringan Suara.com), Selasa (4/9/2018).
Abdurachman adalah satu-satunya pimpinan DPRD Kota Malang yang tidak dijadikan tersangka oleh KPK bersama tiga orang anggota dewan lainnya.
Menurut dia, menyikapi penetapan 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka KPK, dua pejabat Pemkot Malang yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Wasto dan Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi dikabarkan telah dipanggil oleh Kemendagri Selasa pagi kemarin.
Kedua pejabat tersebut akan bertemu dengan Kemendagri untuk membahas permasalahan yang dihadapi Kota Malang. "Sekwan dan Sekda kabarnya hari ini ke Kemendagri di Jakarta," ujar Abdurachman saat ditemui di Kantor DPRD Kota Malang, Selasa kemarin.
Ia mengatakan, Selasa pagi itu keduanya memang sudah ada agenda untuk membahas diskresi dengan Kemendagri.
Konsultasi ini, juga merupakan hasil pertemuan dengan perwakilan dari Kemendagri dan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur yang sudah bertemu dengan pejabat Pemkot Malang pada Senin (3/8/2018) lalu.
Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ke-41 wakil rakyat di Kota Malang itu diduga menerima suap dan gratifikasi kasus Pembahasan APBD Perubahan, di Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang yang sudah berstatus tersangka baru saja diumumkan KPK. Sedangkan 19 orang lainnya sudah ditetapkan lebih dulu.
Dengan penetapan 41 anggota DPRD Kota Malang tersangka korupsi oleh KPK, menjadikan kursi wakil rakyat di Kota Malang kini hanya bersisa empat orang saja. Mereka adalah Abdurrochman (PKB) selaku wakil ketua dan pimpinan dewan satu-satunya yang tersisa, Subur Triono (PAN), Priyatmoko Oetomo (PDIP) dan Tutuk Haryani (PDIP).
Kasus ini merupakan pendalaman dari perkara yang menyangkut Wali Kota Malang nonaktif Mochammad Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni.
Berita ini sebelumnya telah terbit di laman Timesindonesia.co.id dengan judul "Kemendagri Panggil Sekwan, Sekda dan Sekwan Pemerintah Kota Malang"
Berita Terkait
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Di Tengah Isu Mark Up, Jokowi Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Kereta Cepat Whoosh
-
Dugaan Mark Up Whoosh, KPK Janji Ungkap Fakta di Balik Proyek Kereta Cepat
-
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi
-
Gejala Mual hingga Pusing, Program MBG di SDN Meruya Jakbar Disetop usai Siswa Keracunan Massal
-
Ignasius Jonan Merapat ke Istana saat Prabowo-AHY Rapat Bahas Utang Whoosh, Bakal Buka-bukaan?