Suara.com - Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Abdurachman berharap diskresi yang akan dikeluarga Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa segera terealisasi. Diskresi itu terkait penetapan dan penahanan 41 anggota DPRD Kota Malang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK.
Untuk diketahui, dari total 45 orang anggota DPRD Kota Malang, 41 di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2015. Akibatnya, roda pemerintahan di Pemkot Malang terancam lumpuh. Sejumlah agenda pembahasan APBD maupun peraturan daerah (perda) tertunda.
"Kami berharap janji diskresi yang sudah banyak didengungkan di media itu bisa segera direalisasikan di Kota Malang. Sehingga pemerintahan termasuk juga fungsi dewan bisa segera berjalan kembali seperti biasa," ujar Abdurachman seperti diwartakan Times Indonesia (jaringan Suara.com), Selasa (4/9/2018).
Abdurachman adalah satu-satunya pimpinan DPRD Kota Malang yang tidak dijadikan tersangka oleh KPK bersama tiga orang anggota dewan lainnya.
Menurut dia, menyikapi penetapan 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka KPK, dua pejabat Pemkot Malang yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Wasto dan Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi dikabarkan telah dipanggil oleh Kemendagri Selasa pagi kemarin.
Kedua pejabat tersebut akan bertemu dengan Kemendagri untuk membahas permasalahan yang dihadapi Kota Malang. "Sekwan dan Sekda kabarnya hari ini ke Kemendagri di Jakarta," ujar Abdurachman saat ditemui di Kantor DPRD Kota Malang, Selasa kemarin.
Ia mengatakan, Selasa pagi itu keduanya memang sudah ada agenda untuk membahas diskresi dengan Kemendagri.
Konsultasi ini, juga merupakan hasil pertemuan dengan perwakilan dari Kemendagri dan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur yang sudah bertemu dengan pejabat Pemkot Malang pada Senin (3/8/2018) lalu.
Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ke-41 wakil rakyat di Kota Malang itu diduga menerima suap dan gratifikasi kasus Pembahasan APBD Perubahan, di Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang yang sudah berstatus tersangka baru saja diumumkan KPK. Sedangkan 19 orang lainnya sudah ditetapkan lebih dulu.
Dengan penetapan 41 anggota DPRD Kota Malang tersangka korupsi oleh KPK, menjadikan kursi wakil rakyat di Kota Malang kini hanya bersisa empat orang saja. Mereka adalah Abdurrochman (PKB) selaku wakil ketua dan pimpinan dewan satu-satunya yang tersisa, Subur Triono (PAN), Priyatmoko Oetomo (PDIP) dan Tutuk Haryani (PDIP).
Kasus ini merupakan pendalaman dari perkara yang menyangkut Wali Kota Malang nonaktif Mochammad Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni.
Berita ini sebelumnya telah terbit di laman Timesindonesia.co.id dengan judul "Kemendagri Panggil Sekwan, Sekda dan Sekwan Pemerintah Kota Malang"
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian
-
Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK