Suara.com - Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi PN Medan, Merry Purba menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka Helpandi dalam kasus suap perkara penjualan aset tanah negara.
Merry datang menggenakan rompi tahanan KPK, mengatakan didepan awak media akan meminta kepada penyidik KPK untuk mengecek seluruh Closed Circuit Television (CCTV) diruanganya. Lantaran Merry tak mengetahui uang yang dijadikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik KPK berada di meja kerjanya tersebut.
"Kalaupun ada keberadaan uang di meja saya, kata mereka ya (penyidik KPK), saya tidak tahu, meja saya itu selalu terbuka, dan tidak pernah tertutup, dan saya tidak pernah menerima apapun," kata Merry di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2018)
Maka itu, Merry meminta penyidik KPK periksa CCTV dari sejak Sabtu (25/8/2018). Hingga akhirnya Merry dilakukan OTT oleh KPK pada Selasa (28/9/2018). Agar penyidik KPK mengetahui siapa yang memang menaruh uang di mejanya tersebut.
"Kalau mau jujur, saya mohon kepada penyidik KPK dengan segala kerendahan hati saya, tolong selidiki CCTV siapa yang masuk ke ruangan saya mulai dari tanggal yang disebutkan itu tanggal 25, karena yang dipertanyakan ke saya kan tanggal 25, sementara tanggal 25 saya tengah kebaktian," ujar Merry
Dugaan uang yang berada di ruangan kerja Merry Purba pada Sabtu 25 Agustus 2018, adalah uang dugaan suap perkara penjualan tanah di PN Medan dengan terdakwa Tamin Sukardi.
"Apakah keberadaan uang di laci saya menjadikan saya tersangka ? Saya tanya sekarang," tegas Merry.
Selain CCTV, Merry juga meminta penyidik KPK mengeceksidik jari di meja kerjanya dan sidik jari di uang yang ditemukan oleh KPK.
"Mohin diambil sidik jari siapa yang menerima uang itu dan siapa yang menempatkan uang itu di meja saya. Tolong berkata jujur," tutup Merry sambil memasuki Lobby Gedung KPK.
Berita Terkait
-
Profil 3 Perusahaan dalam Dugaan Korupsi Batu Bara, BUMN Ikut Terlibat
-
Pengamat: Tuntut Hukuman Berat Terhadap Eks Jampidsus demi Keadilan
-
Bupati Lombok Barat Diciduk KPK, Mendagri Tito: Saya Prihatin, Padahal Sudah Dibina
-
Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Punya 24 Aset Properti Tersebar di Berbagai Daerah
-
Wanti-wanti Menko Yusril soal Kasus Febrie: Jangan Terjadi Penyimpangan, Bisa Diambil Alih KPK
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga