Suara.com - Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mengakui pernah diminta membuat pernyataan dukungan untuk gerakan #2019GantiPresiden. Namun, ia menolak.
Kisah itu terjadi pada 28 Maret 2018, kata Mahfud MD dalam acara "Dialog Kebangsaan, Indonesia Merdeka Indonesia Beradab", di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Rabu (5/9/2018).
"Jadi begini, saya masih punya (bukti), belum saya hapus. Permintaan dari kelompok dari pembuat tagar #2019GantiPresiden, tanggal 28 Maret, enam bulan lalu. Saya dihubungi untuk membuat dukungan atau memberi penjelasan #2019GantiPresiden,'' kata Mahfud kepada peserta.
Namun, Mahfud MD tidak setuju terhadap gerakan tersebut. Kala itu, Mahfud mengatakan kepada si pengajak, mau memberikan testimoni kalau nama gerakan itu diganti menjadi #2019PemilihanPresiden.
"Saya bilang saya tak setuju. Saya mau buat pernyataan pendek di televisi lalu diviralkan kalau tagarnya berbunyi #2019PemilihanPresiden,'' terang Mahfud.
Tapi, Mahfud MD mengakui tak ada yang salah dalam kampanye #2019GantiPresiden. Tidak ada aturan hukum yang ditabrak para pegiat gerakan tersebut.
"Apakah kita kampanye #2019GantiPresiden itu salah? Tidak, yang penting tidak melanggar hukum. Apakah gerakan itu salah? Tidak ada salahnya,'' ujar Mahfud.
Ia juga menegaskan, gerakan #2019GantiPresiden bukan makar. Sebab, syarat makar adalah, merampas kemerdekaan presiden dan wakil presiden yang tengah berkuasa.
Kedua, kata Mahfud MD, merencanakan merampas kedudukan presiden dan wakil presiden sehingga membuat pemerintahan lumpuh. Terakhir, menggantikan ideologi bangsa.
Baca Juga: Dalam Sebulan KPK Sita Miliaran Rupiah Uang Hukuman Koruptor
"Gerakan itu sendiri bukan makar. Kalau sudah makar akan ditangkap oleh polisi. Kalau makar ada unsur pidananya. Mana, tak ada kan? '' kata Mahfud.
Kontributor : Abdus Somad
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Kemenpora Bisa Rampas Aset dan Pidanakan Roy Suryo
-
Mahfud MD: Yang Cari Jabatan Itu Mencari Kesempatan untuk Korupsi
-
Pasca Diusir dari Riau, Neno Warisman Temui Fadli Zon di DPR
-
Rizal Ramli Serang Jokowi Pasca Pengusiran Neno Warisman
-
Persekusi #2019GantiPresiden Neno Warisman Kemunduran Demokrasi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp
-
Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?
-
Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua