Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan, pemerintah harus bersikap tegas dengan merampas, bahkan memidanakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.
Ia menuturkan, perampasan dan pemidanaan tersebut bisa dilakukan Kemenpora kalau Roy Suryo tak kunjung mengembalikan 3.226 unit aset negara.
"Kalau itu aset negara, memang harus diambil dengan cara suruh mengembalikan suka rela. Kalau tidak mau, ya dirampas oleh negara. Lalu bisa dipidanakan dengan tuduhan penggelapan atau pencurian,'' kata Mahfud MD seusai menghadiri acara Dialog Kebangsaan Indonesia Merdeka, Indonesia Beradab di Universitas Islam Indonesia, Rabu, (5/9/2018).
Mahfud MD mengakui tak mengetahui detail kasus Roy Suryo. Namun, ia meminta agar ada penjelasan secara terbuka dari Roy Suryo maupun Kemenpora ketika semua barang-barang tersebut dikembalikan.
"Saya tidak tahu kasusnya benar atau tidak, saya kira harus dijelaskan, kalau milik negara harus dikembalikan,'' ujarnya.
Bagi Mahmud MD, seorang pejabat tidak pantas dan tak dibolehkan mengambil barang-barang negara, sekecil apa pun.
"Menurut saya tidak boleh pejabat mengambil barang-barang milik negara sekecil apa pun,'' tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kemenpora menerbitkan surat ketiga untuk mantan Menpora Roy Suryo karena dianggap belum mengembalikan ribuan barang milik negara.
Permintaan untuk mengembalikan aset negara itu, tertuang dalam surat Kemenpora bernomor 513/SET.BIII/V/2018 tertanggal 1 Mei 2018.
Baca Juga: Kubu Prabowo Kecewa KPU Tetap Gelar Pleno Penetapan DPT
Kontributor : Abdus Somad
Berita Terkait
-
Soal Aset Negara, Roy Suryo akan Minta Klarifikasi Kemenpora
-
KPK Bertindak Kalau Roy Suryo Belum Kembalikan Harta Negara
-
Politisi Nasdem: Roy Suryo Harus Pertanggungjawabkan Uang Rakyat
-
Masih Simpan Aset Negara, Roy Suryo: Fitnah di Tahun Politik
-
Roy Suryo Ngaku Pernah Dikirim Kemenpora Barang 1 Kontainer
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani