Suara.com - Pengelola Barang Bukti dan Eksekusi atau Unit Labuksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama Agustus 2018 telah melakukan eksekusi dan menyetorkan ke kas negara sejumlah hukuman uang pengganti, rampasan dan denda berdasarkan putusan pengadilan dari sejumlah kasus tindak pidana korupsi.
"Untuk jumlah total yang disetorkan ke negara sekitar Rp 11,5 miliar dan USD 450.000 dan SGD 63.000," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (5/9/2018).
Menurut Febri, upaya ini dilakukan untuk memaksimalkan aset yang sebelumnya telah dicuri oleh para tersangka korupsi yang sudah mendapat putusan hukum tetap. Hal ini juga diharapkan menjadi pesan bahwa uang negara yang telah dicuri dapat kembali ke negara dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Berikut daftar lima orang terpidana korupsi yang telah mengembalikan uang negara:
1. Perkara terpidana Antonius Tonny Budiono terdiri dari uang di Bank Bukopin senilai Rp 2.164.855.420,82 dan di Bank Mandiri senilai Rp 7.813.786.089.75
2. Perkara terpidana Sudiwardono senilai Rp 556.453.000 dan SGD 63.000
3. Hasil penyetoran uang pengganti terpidana Anang Sugiana Sudihardjo sebagai pembayaran bertahap sebesar Rp 500.000.000
4. Terpidana Sugiarto telah menyelesaikan kewajibannnya membayar lunas uang pengganti sebesar Rp 460.000.000 dan USD 450.000
5. Terpidana Donny Witono telah membayar denda sebesar Rp 50.000.000
Tag
Berita Terkait
-
Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Nangka Mangkir dari Pemeriksaan
-
KPK Bertindak Kalau Roy Suryo Belum Kembalikan Harta Negara
-
Jadi Tersangka Suap, Hakim Merry Purba Ngaku Dapat Pencerahan
-
Hakim Ad Hoc Merry Purba Minta KPK Periksa CCTV di Meja Kerjanya
-
41 Dewan Jadi Tersangka, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Kota Malang
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!