Suara.com - Pengelola Barang Bukti dan Eksekusi atau Unit Labuksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama Agustus 2018 telah melakukan eksekusi dan menyetorkan ke kas negara sejumlah hukuman uang pengganti, rampasan dan denda berdasarkan putusan pengadilan dari sejumlah kasus tindak pidana korupsi.
"Untuk jumlah total yang disetorkan ke negara sekitar Rp 11,5 miliar dan USD 450.000 dan SGD 63.000," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (5/9/2018).
Menurut Febri, upaya ini dilakukan untuk memaksimalkan aset yang sebelumnya telah dicuri oleh para tersangka korupsi yang sudah mendapat putusan hukum tetap. Hal ini juga diharapkan menjadi pesan bahwa uang negara yang telah dicuri dapat kembali ke negara dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Berikut daftar lima orang terpidana korupsi yang telah mengembalikan uang negara:
1. Perkara terpidana Antonius Tonny Budiono terdiri dari uang di Bank Bukopin senilai Rp 2.164.855.420,82 dan di Bank Mandiri senilai Rp 7.813.786.089.75
2. Perkara terpidana Sudiwardono senilai Rp 556.453.000 dan SGD 63.000
3. Hasil penyetoran uang pengganti terpidana Anang Sugiana Sudihardjo sebagai pembayaran bertahap sebesar Rp 500.000.000
4. Terpidana Sugiarto telah menyelesaikan kewajibannnya membayar lunas uang pengganti sebesar Rp 460.000.000 dan USD 450.000
5. Terpidana Donny Witono telah membayar denda sebesar Rp 50.000.000
Tag
Berita Terkait
-
Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Nangka Mangkir dari Pemeriksaan
-
KPK Bertindak Kalau Roy Suryo Belum Kembalikan Harta Negara
-
Jadi Tersangka Suap, Hakim Merry Purba Ngaku Dapat Pencerahan
-
Hakim Ad Hoc Merry Purba Minta KPK Periksa CCTV di Meja Kerjanya
-
41 Dewan Jadi Tersangka, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Kota Malang
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory