Suara.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menggelar pertemuan secara tertutup di Gedung Negara Grahadi, Rabu (5/9/2018). Pertemuan itu diikuti sejumlah parpol kecuali Partai Nasdem, Partai Gerindra, PKS dan PAN.
Usai pertemuan, orang nomor satu di Jatim menyatakan, partai politik (Parpol) yang menduduki kursi di DPRD Kota Malang sepakat untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Hal itu dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan. Salah satunya membahas Perubahan APBD 2018 dan Rancangan APBD 2019.
"Saya berharap agar parpol segera mengurus PAW. Sabtu (8/9/2018) sudah bisa saya tandatangani (usulan PAW). Kemudian pada hari Minggu saya kirim ke Malang. Nah, hari Senin (10/9/2018) bisa dilakukan pelantikan,” katanya.
Ditambahkan gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo ini, meski ada parpol yang tidak hadir, tapi pada dasarnya mereka sepakat PAW.
"Untuk parpol yang tidak hadir pada dasarnya tetap sepakat PAW," tandasnya.
Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini mengapresiasi parpol yang menempuh langkah PAW. Disampaikannya, urusan PAW, dalam waktu lima hari sudah selesai. Sehingga langkah diskresi (kebebasan mengambil keputusan) tidak perlu terjadi.
"Luar biasa kinerja partai. Semua tim bekerja maksimal. Sehingga langkah diskresi tidak digunakan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 18 anggota DPRD Kota Malang saat ini tengah menjalani proses persidangan di PN Tipikor Surabaya. KPK kemudian melakukan pengembangan perkara yang berujung dengan ditetapkannya 22 anggota DPRD Kota Malang lain sebagai tersangka.
Para wakil rakyat itu diduga menerima suap dari Wali Kota Malang, Moch Anton terkait pembahasan APBD. Mereka dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca Juga: Erick Thohir Jadi Ketua TKN, Ma'ruf Amin: Sudah Ditetapkan
Saat ini, anggota DPRD Kota Malang hanya tersisa 5 orang. Dari lima anggota DPRD yang tersisa, dua di antaranya hasil pergantian antarwaktu (PAW) dan tiga lainnya bukan anggota PAW. (Achmad Ali)
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Saat Waktu Seolah Berhenti di Kasembon, Mengapa Malam Terasa Begitu Lama?
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Dari Pesisir Malang Selatan, Cerita tentang Penyu dan Kesadaran
-
Banjir Lahar Hujan Semeru Kepung Permukiman, Ratusan Warga Terisolasi
-
Ketika Bencana Menjadi Keseharian: Ironi Nyata dari Ujung Pesisir
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung