Suara.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menggelar pertemuan secara tertutup di Gedung Negara Grahadi, Rabu (5/9/2018). Pertemuan itu diikuti sejumlah parpol kecuali Partai Nasdem, Partai Gerindra, PKS dan PAN.
Usai pertemuan, orang nomor satu di Jatim menyatakan, partai politik (Parpol) yang menduduki kursi di DPRD Kota Malang sepakat untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Hal itu dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan. Salah satunya membahas Perubahan APBD 2018 dan Rancangan APBD 2019.
"Saya berharap agar parpol segera mengurus PAW. Sabtu (8/9/2018) sudah bisa saya tandatangani (usulan PAW). Kemudian pada hari Minggu saya kirim ke Malang. Nah, hari Senin (10/9/2018) bisa dilakukan pelantikan,” katanya.
Ditambahkan gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo ini, meski ada parpol yang tidak hadir, tapi pada dasarnya mereka sepakat PAW.
"Untuk parpol yang tidak hadir pada dasarnya tetap sepakat PAW," tandasnya.
Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini mengapresiasi parpol yang menempuh langkah PAW. Disampaikannya, urusan PAW, dalam waktu lima hari sudah selesai. Sehingga langkah diskresi (kebebasan mengambil keputusan) tidak perlu terjadi.
"Luar biasa kinerja partai. Semua tim bekerja maksimal. Sehingga langkah diskresi tidak digunakan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 18 anggota DPRD Kota Malang saat ini tengah menjalani proses persidangan di PN Tipikor Surabaya. KPK kemudian melakukan pengembangan perkara yang berujung dengan ditetapkannya 22 anggota DPRD Kota Malang lain sebagai tersangka.
Para wakil rakyat itu diduga menerima suap dari Wali Kota Malang, Moch Anton terkait pembahasan APBD. Mereka dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca Juga: Erick Thohir Jadi Ketua TKN, Ma'ruf Amin: Sudah Ditetapkan
Saat ini, anggota DPRD Kota Malang hanya tersisa 5 orang. Dari lima anggota DPRD yang tersisa, dua di antaranya hasil pergantian antarwaktu (PAW) dan tiga lainnya bukan anggota PAW. (Achmad Ali)
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Lebih dari Sekadar Cekcok, Bongkar 5 Fakta di Balik Kisruh Dosen Viral yang Bikin Heboh Malang
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Bukan Geruduk Rental Mobil, Mahasiswa UIN Malang Datangi Rumah Dosen untuk..
-
Fenomena Auroreg di Malang, Aurora Finlandia dengan Kearifan Lokal?
-
Dilanda Kemarau, Waduk Dawuhan Madiun Mengering
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu