Suara.com - Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail tersangka kasus pelebaran Jalan Nangka di Depok, Jawa Barat mangkir dari pemeriksaan penyidikan Polresta Depok. Sedianya, politisi PKS itu diperiksa sebagai tersangka hari ini Kamis (6/9/2018).
Kuasa hukum Nur Mahmudi, Iim Abdul Halim mengatakan, alasan kliennya tidak hadir karena tengah sakit pasca-jatuh saat bermain voli pada Agustus 2018 lalu.
"Saya baru ketemu kemarin kondisi kesehatan sakit. Beliau memohon minta penundaan," kata Iim, kepada awak media.
Menurut Iim, kondisi fisik Nur Mahmudi setelah jatuh saat main voli lehernya masih lembam. Namun sudah mengempis tinggal bekas di bagian pelipis mata.
"Daya ingat masih bagus ya, masih bisa komunikasi jadi beliau (Nur Mahmudi) memang sudah siap pemeriksaan," ujar Lim.
Lim menambahkan, kesediaan Nur Mahmudi untuk diperiksa di Polresta Depok kemungkinan baru bisa pekan depan. "Setelah tanggal 10 September," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat pada 2015 lalu. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut pada Senin (20/8).
Total kerugian dalam kasus dugaan korupsi itu mencapai Rp 10, 7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu tidak ditahan.
Selain Nur, polisi turut menetapkan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dugaan praktik korupsi terkait proyek pelebaran Jalan Nangka itu terjadi saat Nur Mahmudi masih aktif sebagai Wali Kota Depok.
Baca Juga: Indonesia Andalkan 3 Cabor Jadi Lumbung Emas di Asian Para Games
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Studi: Orang yang Menolak Korupsi Bakal Sukses di Masa Depan
-
Bawaslu Diminta Tunda Putusan Gugatan Caleg Mantan Napi Korupsi
-
KPK Belum Cukup Bukti Jerat Sofyan Basir di Korupsi PLTU Riau-1
-
Dalam Sebulan KPK Sita Miliaran Rupiah Uang Hukuman Koruptor
-
Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Nangka Mangkir dari Pemeriksaan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah