Suara.com - Salah satu tersangka kasus pelebaran Jalan Nangka di Kota Depok, Jawa Barat yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Harry Prihanto mangkir dalam pemanggilan pertama oleh Polresta Depok, Rabu (5/9/2018).
Kuasa Hukum Harry Prihanto, Ahmad Ihsan Rangkuti mengatakan, surat pemanggilan baru sampai pada 4 September 2018. Ia beralasan, karena keterbatasan informasi, kliennya tidak bisa datang.
"Pak Harry pergi ke Cirebon, ia meminta untuk diwakil dulu dan minta penundaan pemeriksaan," kata Ahmad, kepada awak media, Rabu (5/9/2018).
Ia memastikan, Harry akan datang pada Rabu pekan depan untuk diperiksa di Polresta Depok. "Kami minta pekan depan, nanti baru diperiksa. Pak Harry insyaallah datang," ucap dia.
Menurut dia, kasus ini masih dipelajari. Intinya pelaksanaan penganggaran proyek pelabaran Jalan Nangka pada 2015 itu sudah clear.
"Tapi gak tahu dari kepolisian," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, kondisi Harry Prihanto pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam keadaan sehat dan melakukan aktifitas seperti biasa.
Selain Harry Prihanto, kasus dugaan korupsi Jalan Nangka juga menjerat mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut pada Senin (20/8).
Total kerugian dalam kasus dugaan korupsi itu mencapai Rp 10, 7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu tidak ditahan.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah