Suara.com - Salah satu tersangka kasus pelebaran Jalan Nangka di Kota Depok, Jawa Barat yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Harry Prihanto mangkir dalam pemanggilan pertama oleh Polresta Depok, Rabu (5/9/2018).
Kuasa Hukum Harry Prihanto, Ahmad Ihsan Rangkuti mengatakan, surat pemanggilan baru sampai pada 4 September 2018. Ia beralasan, karena keterbatasan informasi, kliennya tidak bisa datang.
"Pak Harry pergi ke Cirebon, ia meminta untuk diwakil dulu dan minta penundaan pemeriksaan," kata Ahmad, kepada awak media, Rabu (5/9/2018).
Ia memastikan, Harry akan datang pada Rabu pekan depan untuk diperiksa di Polresta Depok. "Kami minta pekan depan, nanti baru diperiksa. Pak Harry insyaallah datang," ucap dia.
Menurut dia, kasus ini masih dipelajari. Intinya pelaksanaan penganggaran proyek pelabaran Jalan Nangka pada 2015 itu sudah clear.
"Tapi gak tahu dari kepolisian," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, kondisi Harry Prihanto pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam keadaan sehat dan melakukan aktifitas seperti biasa.
Selain Harry Prihanto, kasus dugaan korupsi Jalan Nangka juga menjerat mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut pada Senin (20/8).
Total kerugian dalam kasus dugaan korupsi itu mencapai Rp 10, 7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu tidak ditahan.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK