Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ketiganya adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, dan Kontraktor Johannes Budisutriano Kotjo.
Sementara terhadap Direktur PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir yang sudah tiga kali dimintai keterangannya dalam kasus tersebut belum dijadikan tersangka oleh KPK. Pasalnya, hingga saat ini KPK belum menemukan alat bukti untuk menjeratnya.
"Belum ada ya (alat buktinya). Nanti kita lihat, kalau disebut juga, kita akan crosscheck juga," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Saut mengatakan untuk memastikan keterlibatan Sofyan dalam kasus tersebut, KPK akam terus mendalaminya. Namun, sebelum hal tersebut dipastikan, dia meminta agar tidak mengklaimnya dengan menyebut nama terlebih dahulu.
"Nanti kita dalami dulu, kita nggak boleh sebut nama dulu," katanya.
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK menaruh perhatian penuh terhadap peran Sofyan dalam kasus tersebut. Pasalnya, PLN yang terkait dengan proyek tersebut tidak mungkin dipisahkan dari kerjasama proyek tersebut.
Meski begitu, KPK belum bisa memastikan kapan waktu yang tepat untuk memeriksa Sofyan kembali. Namun, dia memastikan bahwa keterangan Sofyan Basir sangat dibutuhkan untuk tersangka Idrus Marham.
"Tentu kami akan lihat apa yang dilakukan saksi saat jadi dirut PLN dan bagaimana penunjukan perusahaan. Dan bagaimana pertemua dengan tersangka-tersangka lain, itu jadi poin yang diperhatikan penyidik," kata Febri.
Sofyan sendiri sudah tiga kali diperiksa oleh KPK terkait kasus ini. Namun, saat itu dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo yang sudah menjadi tersangka terlebih dahulu dalam kasus ini.
Baca Juga: Kapan Sofyan Basir Diperiksa KPK untuk Tersangka Idrus Marham?
Eni diduga menerima sejumlah uang dari Johannes untuk memuluskan proyek tersebut. Sangkaan yang sama juga untuk Idrus Marham dilakukan KPK. Idrus diduga dijanjikan uang sejumlah 1,5 juta dollar AS oleh Johannes.
Berita Terkait
-
Ingin Tangkap Banyak Koruptor, KPK Minta Rp 1,2 Triliun ke DPR
-
Tangis Hakim Merry Purba Jadi Tersangka Suap Perkara Aset Negara
-
Dalam Sebulan KPK Sita Miliaran Rupiah Uang Hukuman Koruptor
-
Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Nangka Mangkir dari Pemeriksaan
-
KPK Bertindak Kalau Roy Suryo Belum Kembalikan Harta Negara
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971