Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memandang iklim berdemokrasi di Indonesia kekinian sebagai demokrasi yang kebablasan. Dengan begitu, demokrasi dijadikan jalan baru oleh sebagian orang untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Mahfud mengatakan celah untuk melakukan korupsi dapat ditempuh dengan cara proses berdemokrasi. Oknum yang salah, kata dia, dapat dibenarkan oleh lembaga.
"Misalnya anda mau korupsi sesuatu lewat DPR saja, pesan pasal, pesan Undang-Undang. Disitu korupsi bisa dilakukan," kata Mahfud di Kantor Pergerakan Indonesia Maju, Jalan Brawijaya VIII Nomor 11, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2018).
Analogi yang dicontohkan Mahfud kerap terjadi kalau Undang-Undang atau Pasal yang dibahas tersebut diperjualbelikan untuk kepentingan salah satu pihak tertentu.
"ketika mau ditangani secara hukum, ini ada undang undangnya, Sudah disetujui DPR dan DPD itu pun kemudian jual beli ini beli kan, nah itu yang dimaksud demokrasi kebablasan," jelasya.
Meminjam istilah Ekonom Senior Rizal Ramli, Mahfud menyebut kondisi seperti itu merupakan demokrasi kriminal.
"Jadi ada satu hasil penelitian juga ada di Australia yang berangkat dari asumsi bahwa jika demokrasi itu maju, maka korupsi itu akan bisa dikurangi atau kalau demokrasi semakin tinggi semakin habis korupsi, tapi hasil penelitian menyebutkan di Indonesia semakin demokrasi semakin banyak korupsinya," tutur Mahfud.
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tersebut berpendapat korupsi yang dilakukan melalui celah demokrasi mengakibatkan sejumlah anggota DPR menjadi tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya sebagai mantan ketua MK tahu persis minimal yang sampai hari ini ada di penjara itu ya karena menjual pasal. Jadi kamu mau pasal apa bayar ke dia, sekarang ada delapan orang dipenjara dari DPR, baru keluar satu," tandasnya.
Baca Juga: Badan Kepegawaian Blokir Data 2.357 PNS yang Terlibat Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?