Suara.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) disejumlah instansi pemerintahan yang sudah terjerat hukum dalam kasus Tindak Pidana Korupsi untuk data kepegawaian sebanyak 2.357 ribu sudah dilakukan pemblokiran oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Hal itu dilakukan setelah Kemendagri, BKN dan KPK menindaklanjuti ternyata 2.357 PNS masih aktif, namun terlibat sejumlah kasus korupsi.
"Hari ini 2.357 orang PNS yang telah divonis bersalah dalam kasus tipikor hingga inkracht telah diblokir seluruhnya oleh BKN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Kamis (6/9/2018).
Itu dilakukan untuk mencegah terjadi kerugian negara yang lebih besar. Maka itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kementerian maupun kepala daerah segera memberhentikan PNS secara tidak terhormat.
"Melakukan pemberhentian tidak dengan hormat pada PNS yang sudah divonis bersalah melakukan korupsi. Tapi ini masih digaji sepanjang belum diberhentikan oleh PPK," ujar Febri.
Febri menghimbau bila ada informasi diluar PNS sebanyak 2.357 yang sudah diblokir data kepegawiannya yang terlibat tindak pidana korupsi segera melaporkan.
"Jika masih ada informasi PNS lain di luar 2.357 tersebut, agar para PPK juga dapat menginformasikan pada BKN atau pada KPK. Karena proses validasi akan terus dilakukan," ujar Febri
Febri menuturkan penjelasan tegas telah disampaikan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, untuk memberhentikan PNS yang terlibat korupsi.
"Sanksi tegas dapat diberikan pada Kepala Daerah sebagai PPK jika tidak memberhentikan para PNS yang telah menjadi napi korupsi," tutup Febri
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Nur Mahmudi Ngaku Ada Riwayat Stroke
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan ditelusuri sebanyak 317 PNS sudah diberhentikan dengan tidak hormat. Sementara 2.357 diketahui masih aktif sebagai PNS.
"Kami sudah respons. Berdasarkan pertemuan dengan KPK, data 2.357 PNS sudah kami blokir demi mencegah potensi kerugian negara dan tindak lanjut masalah tersebut. Data masih terus berkembang," kata Bima, di Gedung KPK, Kuningan, Selasa (4/9/2018).
Berita Terkait
-
Alasan Sakit, Mantan Wali Kota Depok Mangkir Pemeriksaan Polisi
-
Studi: Orang yang Menolak Korupsi Bakal Sukses di Masa Depan
-
Bawaslu Diminta Tunda Putusan Gugatan Caleg Mantan Napi Korupsi
-
KPK Belum Cukup Bukti Jerat Sofyan Basir di Korupsi PLTU Riau-1
-
Tangkal Hoax soal CPNS, BKN: Seleksi Hanya di sscn.bkn.go.id
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel