Suara.com - Direktur PT Arta Graha Persada Imaduddin alias Iim mengaku ia membiayai akomodasi pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) ke Jakarta serta pembayaran billboard untuk Zumi Zola.
"Pak Feri memanggil saya, minta tolong disiapkan akomodasi ke Jakarta untuk pengurus DPP PAN kota. Pak Feri minta saya bertemu Apif, dia yang akan menjalankan sepenuhnya, tiket, hotel, mobil rental untuk 25 orang," kata Iim saat memberikan kesaksiannya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Iim bersaksi untuk Gubernur Jambi 2016-2021 Zumi Zola Zulkifli yang didakwa menerima gratifikasi Rp 40,477 miliar ditambah 177,3 ribu dolar AS (sekitar Rp 2,594 miliar) serta 100 ribu dolar Singapura (sekitar Rp 1,067 miliar). Sehingga totalnya mencapai Rp 44,138 miliar dan sebuah mobil Alphard serta menyuap anggota DPRD Jambi senilai Rp 16,49 miliar.
Feri adalah salah seorang rekanan di Pemprov Jambi. Sedangkan Apif adalah Apif Firmansyah yaitu bendahara tim sukses pemilihan Gubernur Jambi sekaligus sebagai asisten pribadi Zumi Zola yang salah satu tugasnya adalah mencari dana untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan Zumi Zola serta keluarganya.
"Akomodasi itu untuk berangkat pelantikan Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi dari PAN, total seluruhnya mencapai Rp 75 juta," tambah Iim.
Iim juga masih membayari sewa kantor DPD PAN senilai Rp 60 juta. "Yang minta (dibayari) Apif dan langsung diberikan ke pemilik rumah namanya Iskandar Zulkarnaen. Total sewa Rp 160 juta yang Rp 100 jutanya dari Apif," ungkap Iim.
Pembayaran itu untuk sewa kantor DPD PAN selama 2 tahun. "Apif juga menyuruh saya memasang baliho Zumi Laza (adik Zumi Zola) di 10 titik senilai Rp 70 juta, di situ ada foto Zumi Laza karena diminta Apif lalu saya bayar ke yang punya advertising," tambah Iim.
Dalam dakwaan, Zumi Zola disebut menerima sejumlah gratifikasi, termasuk biaya akomodasi pengurus Dewan Pengurus Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Jambi saat pelantikan Zumi Zola pada Februari 2016 di Jakarta senilai Rp 75 juta.
Pembayaran pembuatan 10 spanduk dan sewa 10 titik lokasi billboard pada Maret 2016 guna memperkenalkan Zumi Laza sebagai calon Wali Kota Jambi 2018 senilai Rp 70 juta.
Baca Juga: Di Singapura Facebook Bangun Pusat Data Pertamanya di Asia
Kemudian pembayaran kekurangan sewa 2 tahun Kantor DPD PAN Kota Jambi di Jalan M. Yamin Kotabaru, Kota Jambi pada bulan April 2016 sejumlah Rp 60 juta untuk memenuhi permintaan Zumi Laza.
Berita Terkait
-
Badan Kepegawaian Blokir Data 2.357 PNS yang Terlibat Korupsi
-
Alasan Sakit, Mantan Wali Kota Depok Mangkir Pemeriksaan Polisi
-
Studi: Orang yang Menolak Korupsi Bakal Sukses di Masa Depan
-
Bawaslu Diminta Tunda Putusan Gugatan Caleg Mantan Napi Korupsi
-
KPK Belum Cukup Bukti Jerat Sofyan Basir di Korupsi PLTU Riau-1
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana