Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajak seluruh kementerian dan lembaga serta institusi lain untuk mengikuti mekanisme kepatuhan rekomendasi. Tujuan Komnas HAM membuat kepatuhan rekomendasi itu agar seluruh institusi dapat fokus memperhatikan HAM.
Untuk menjalankan rekomendasi tersebut, Komnas HAM melakukan dialog guna merumuskan tolok ukur kepatuhan yang harus diikuti semua kementrian, lembaga dan istitusi. Dialog itu diselenggarakan di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).
"Sisi substansi dari kepatuhan rekomendasi ini adalah proses rekomendasi untuk perbaikan kondisi hak asasi manusia," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Menurut dia, rekomendasi tersebut ada dalam pasal 89 ayat 1 huruf (b) di mana Komnas HAM berhak untuk memberikan rekomendasi mengenai pembentukan, perubahan dan pencabutan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan HAM.
Dalam dialog tersebut, Komnas HAM mengajak seluruh perwakilan kementrian, kelembagaan dan instansi hadir untuk memahami tolok ukur dari pada kepatuhan rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM.
Adapun alat ukur untuk mengklasifikasi kepatuhan tersebut ialah ketepatan, responsif, resiprokalitas dan efektivitas pemulihan.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyadari selama ini masih ada sejumlah lembaga atau instansi yang belum sepenuhnya mematuhi rekomendasi dari Komnas HAM karena belum adanya tolok ukur dari kepatuhan yang wajib diikuti itu.
Oleh sebab itu, Komnas HAM beserta seluruh lembaga sepakat merumuskan tolok ukur tersebut. Namun, tidak serta merta Komnas HAM kemudian akan menjadi pihak utama dalam memutuskan apakah lembaga atau kementrian tersebut tidak bisa memenuhi kewajibannya melindungi HAM. Hal itu dikarenakan, proses dari kepatuhan rekomendasi tersebut tetap akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Apakah kementerian ini lembaga ini patuh atau tidak dengan Hak Asasi Manusia dan tentu akan ujungnya akan diserahkan kepada presiden," pungkasnya.
Baca Juga: Dikira Sesosok Mayat, Ternyata...
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tak Punya SIM, Pengemudi Civic Hantam Separator dan Bus TransJakarta di Bundaran HI
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatra Barat
-
Polisi Selidiki Teror ke DJ Donny, dari Kiriman Bangkai Ayam hingga Bom Molotov
-
Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
-
DLH DKI Jakarta Angkut 91 Ton Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara
-
Berkat Ribuan Pasukan Oranye, Jakarta Kembali Kinclong Usai Malam Tahun Baru 2026
-
Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang