Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajak seluruh kementerian dan lembaga serta institusi lain untuk mengikuti mekanisme kepatuhan rekomendasi. Tujuan Komnas HAM membuat kepatuhan rekomendasi itu agar seluruh institusi dapat fokus memperhatikan HAM.
Untuk menjalankan rekomendasi tersebut, Komnas HAM melakukan dialog guna merumuskan tolok ukur kepatuhan yang harus diikuti semua kementrian, lembaga dan istitusi. Dialog itu diselenggarakan di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).
"Sisi substansi dari kepatuhan rekomendasi ini adalah proses rekomendasi untuk perbaikan kondisi hak asasi manusia," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Menurut dia, rekomendasi tersebut ada dalam pasal 89 ayat 1 huruf (b) di mana Komnas HAM berhak untuk memberikan rekomendasi mengenai pembentukan, perubahan dan pencabutan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan HAM.
Dalam dialog tersebut, Komnas HAM mengajak seluruh perwakilan kementrian, kelembagaan dan instansi hadir untuk memahami tolok ukur dari pada kepatuhan rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM.
Adapun alat ukur untuk mengklasifikasi kepatuhan tersebut ialah ketepatan, responsif, resiprokalitas dan efektivitas pemulihan.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyadari selama ini masih ada sejumlah lembaga atau instansi yang belum sepenuhnya mematuhi rekomendasi dari Komnas HAM karena belum adanya tolok ukur dari kepatuhan yang wajib diikuti itu.
Oleh sebab itu, Komnas HAM beserta seluruh lembaga sepakat merumuskan tolok ukur tersebut. Namun, tidak serta merta Komnas HAM kemudian akan menjadi pihak utama dalam memutuskan apakah lembaga atau kementrian tersebut tidak bisa memenuhi kewajibannya melindungi HAM. Hal itu dikarenakan, proses dari kepatuhan rekomendasi tersebut tetap akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Apakah kementerian ini lembaga ini patuh atau tidak dengan Hak Asasi Manusia dan tentu akan ujungnya akan diserahkan kepada presiden," pungkasnya.
Baca Juga: Dikira Sesosok Mayat, Ternyata...
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta