Suara.com - Gedung baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, baru saja diresmikan Kamis (6/9/2018). Peresmian itu diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Wiranto mengatakan, gedung dengan ketinggian tujuh lantai tersebut merupakan lembaran baru bagi LPSK yang sejak berdirinya pada tahun 2008 belum memiliki kantor. Dirinya menyebut gedung baru itu adalah sebuah bentuk keberhasilan para komisioner LPSK yang akan mengakhiri masa jabatannya pada bulan Oktober 2018 mendatang.
"Kita bersyukur bahwa pemerintah telah mampu memberikan satu atensi khusus, kepada kegiatan bagaimana kita bisa memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban. Tentu sejalan dengan misi pemerintah untuk melindungi segenap warga negara dan tumpah darah Indonesia," kata Wiranto di Kantor LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (6/9/2018).
Wiranto menyebutkan misi pemerintah dalam menciptakan perlindungan kepada para korban dan saksi telah diwujudkan dengan memberikan fasilitas tersebut. Diketahui gedung baru LPSK mulai dibangun sejak tahun 2015.
"Hal tersebut diwujudkan dalam memberikan satu fasilitas yang memadai bagi proses hukum di Indonesia dalam hal ini tentu dalam rangka melindungi para saksi dan korban," jelasnya
Usai memberikan sambutan, Wiranto didampingi Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai berkeliling gedung baru LPSK mulai dari ruangan pelaporan hingga ke ruangan pengasuhan anak.
"Gedung yang sangat megah, kalau pak Ketua LPSK menyampaikan penderitaan sebelumnya dari mulai enggak punya kantor, masih nomaden, lalu dapat kantor yang tidak sesuai dan sekarang dapat kantor yang lebih hebat dari kantor Kemenko Polhukam," tutur Wiranto.
Wiranto berharap dengan diresmikannya gedung baru tersebut LPSK nantinya akan lebih mengembangkan kualitasnya dalam memberi perlidungan terhadap korban dan saksi.
"Kita berdoa agar dengan gedung baru ini, LPSK bisa lebih mengembangkan isinya untuk membantu pemerintah melindungi para saksi dan korban untuk bisa mempermudah proses hukum, jadi peradilan manapun akan lebih mudah lebih tuntas lebih adil tatkala saksi dan korban ini kita lindungi terutama para saksi," tandasnya.
Baca Juga: Badan Kepegawaian Blokir Data 2.357 PNS yang Terlibat Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik