Suara.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 7 September sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM. Permintaan itu berkaitan dengan tragedi pembunuhan aktivis HAM Munir Said tepat pada 7 September 2004 silam.
Choirul menjelaskan, kasus pembunuhan Munir menjadi contoh masih adanya ancaman terhadap pembela HAM di Indonesia. Ia meminta Jokowi menaruh perhatian lebih pada setiap kasus pelanggaran kepada aktivis-aktivis HAM.
"Ada baiknya memang Pak Jokowi memikirkan pelindungan ini, salah satu bentuk simbolisasinya adalah menjadikan 7 September sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM di Indonesia," kata Choirul di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).
Choirul juga menginginkan adanya perwujudan dari komitmen pemerintah yang selalu berjanji untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Munir. Dirinya tak ingin ada kasus-kasus baru yang lahir ke depannya seperti seperti kasus tersebut.
"Paling tidak itulah komitmen paling rendah dalam konteks kasus Munir, sehingga apa yang dialami oleh cak Munir tidak pernah dialami oleh kita semua sampai kapanpun di negeri ini," pungkasnya.
Untuk diketahui, Munir Said Thalib meninggal dua jam saat melakukan penerbangan ke Amsterdam pada 2004 silam. Dirinya meninggal dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol Amsterdam pagi hari.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Kepolisian Belanda menemukan penyebab meninggal Munir. Dari hasil autopsi, Munir tewas karena racun arsenik.
Di akhir 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu mengesahkan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap kasus Munir. Anggotanya melibatkan kalangan masyarakat sipil dan berfungsi membantu Polri dalam menyelidiki kasus terbunuhnya Munir.
Dalam perjalanannya, TPF sempat kesulitan menjalankan tugasnya karena menganggap pihak kepolisan yang lamban dalam penyelidikan. Hingga akhirnya, kepolisian menetapkan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto menjadi tersangka pembunuhan pada 18 Maret 2005 serta menyeret nama mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi PR.
Baca Juga: Pendahulunya Ditahan, Menteri Sosial yang Baru Sambangi KPK
Pengadilan kemudian memutuskan Pollycarpus bersalah dan dihukum selama 14 tahun penjara. Dirinya bebas bersyarat pada 28 November 2014 dan bebas murni pada 29 Agustus 2018 lalu.
Berita Terkait
-
Ketua Timses Diumumkan Hari Ini, Kubu Jokowi: Jumat Berkah
-
Bukti Rekaman Deputi BIN, Komnas HAM Yakin Kasus Munir Terungkap
-
Presiden Jokowi Bakal Kunjungi Vietnam Bahas Potensi Ekonomi
-
Tiket Asian Para Games Digratiskan untuk Difabel, Ini Syaratnya
-
Komnas HAM Ingatkan Kementrian dan Lembaga Patuhi Hak Asasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK