Suara.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 7 September sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM. Permintaan itu berkaitan dengan tragedi pembunuhan aktivis HAM Munir Said tepat pada 7 September 2004 silam.
Choirul menjelaskan, kasus pembunuhan Munir menjadi contoh masih adanya ancaman terhadap pembela HAM di Indonesia. Ia meminta Jokowi menaruh perhatian lebih pada setiap kasus pelanggaran kepada aktivis-aktivis HAM.
"Ada baiknya memang Pak Jokowi memikirkan pelindungan ini, salah satu bentuk simbolisasinya adalah menjadikan 7 September sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM di Indonesia," kata Choirul di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).
Choirul juga menginginkan adanya perwujudan dari komitmen pemerintah yang selalu berjanji untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Munir. Dirinya tak ingin ada kasus-kasus baru yang lahir ke depannya seperti seperti kasus tersebut.
"Paling tidak itulah komitmen paling rendah dalam konteks kasus Munir, sehingga apa yang dialami oleh cak Munir tidak pernah dialami oleh kita semua sampai kapanpun di negeri ini," pungkasnya.
Untuk diketahui, Munir Said Thalib meninggal dua jam saat melakukan penerbangan ke Amsterdam pada 2004 silam. Dirinya meninggal dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol Amsterdam pagi hari.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Kepolisian Belanda menemukan penyebab meninggal Munir. Dari hasil autopsi, Munir tewas karena racun arsenik.
Di akhir 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu mengesahkan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap kasus Munir. Anggotanya melibatkan kalangan masyarakat sipil dan berfungsi membantu Polri dalam menyelidiki kasus terbunuhnya Munir.
Dalam perjalanannya, TPF sempat kesulitan menjalankan tugasnya karena menganggap pihak kepolisan yang lamban dalam penyelidikan. Hingga akhirnya, kepolisian menetapkan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto menjadi tersangka pembunuhan pada 18 Maret 2005 serta menyeret nama mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi PR.
Baca Juga: Pendahulunya Ditahan, Menteri Sosial yang Baru Sambangi KPK
Pengadilan kemudian memutuskan Pollycarpus bersalah dan dihukum selama 14 tahun penjara. Dirinya bebas bersyarat pada 28 November 2014 dan bebas murni pada 29 Agustus 2018 lalu.
Berita Terkait
-
Ketua Timses Diumumkan Hari Ini, Kubu Jokowi: Jumat Berkah
-
Bukti Rekaman Deputi BIN, Komnas HAM Yakin Kasus Munir Terungkap
-
Presiden Jokowi Bakal Kunjungi Vietnam Bahas Potensi Ekonomi
-
Tiket Asian Para Games Digratiskan untuk Difabel, Ini Syaratnya
-
Komnas HAM Ingatkan Kementrian dan Lembaga Patuhi Hak Asasi
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia