Suara.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengingatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. Pasalnya, ada satu alat bukti berupa rekaman suara Pollycarpus Budihari Prijanto dengan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN), Muchdi PR.
Choirul menjelaskan, rekaman percakapan telepon itu pertama kali ditemukan oleh Kepala Bareskrim Bambang Danuri Hendarso pada masa kepimpinannya. Dirinya meyakini rekaman tersebut ada di tangan kepolisian.
Akan tetapi, rekaman tersebut belum pernah dihadirkan dalam pengadilan. Padahal, Bambang sudah berjanji rekaman tersebut akan dibawa ke pengadilan.
"Sampai detik ini dokumen (rekaman) itu tidak pernah dibawa ke pengadilan dan nggak tahu ke mana arahnya. Dokumen ini begitu penting, pentingnya itu karena perkembangan investigasinya," kata Choirul di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).
Choirul sangat mengapresiasi pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang berkomitmen akan menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Namun, ia meminta pihak kepolisian untuk segera bergerak menyelesaikannya.
Karena menurutnya, pengungkapan pelaku di balik pembunuhan Munir tidaklah sulit. Hal itu disebabkan sudah banyaknya fakta-fakta yang terkumpul.
"Hampir 80 persen fakta-fakta peristiwa pembunuhannya sudah pernah diungkap di pengadilan. Jadi, kalau dikatakan susah mengukur siapa aktor intelektualnya, menurut saya nggak," ujar dia.
Untuk itu, kata dia, tidak ada lagi alasan bagi kepolisian untuk menunda-nunda penyelesaian kasus pembunuhan Munir. Sebab, data-data soal penyelidikan kasus tersebut mulai dari tahun 2004 sudah lengkap.
"Dengan membuka brankas seluruh kasus Munir di kepolisian pasti akan menemukan banyak hal, dan itu menjadi modalitas untuk membuka kembali kasus ini. Bagi saya, kepolisian tidak mengalami kesusahan karena semua barang itu ada di kepolisian dan kejaksaan. Tinggal buka brankas, pelajari kembali, kasus ini gerak," pungkasnya.
Baca Juga: CPNS Dibuka 2 Minggu Lagi, Ini Cara Daftarnya via Online
Berita Terkait
-
Komnas HAM Ingatkan Kementrian dan Lembaga Patuhi Hak Asasi
-
Minta Tambahan, Polri Ajukan Anggaran untuk 2019 Rp 120 Triliun
-
Mantan Karyawan Freeport Adukan Nasibnya ke Komnas HAM
-
Komnas HAM: Perjelas Keterlibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme
-
10 Ribu Personel Gabungan Bersiap Amankan Asian Para Games
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?