Suara.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengingatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. Pasalnya, ada satu alat bukti berupa rekaman suara Pollycarpus Budihari Prijanto dengan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN), Muchdi PR.
Choirul menjelaskan, rekaman percakapan telepon itu pertama kali ditemukan oleh Kepala Bareskrim Bambang Danuri Hendarso pada masa kepimpinannya. Dirinya meyakini rekaman tersebut ada di tangan kepolisian.
Akan tetapi, rekaman tersebut belum pernah dihadirkan dalam pengadilan. Padahal, Bambang sudah berjanji rekaman tersebut akan dibawa ke pengadilan.
"Sampai detik ini dokumen (rekaman) itu tidak pernah dibawa ke pengadilan dan nggak tahu ke mana arahnya. Dokumen ini begitu penting, pentingnya itu karena perkembangan investigasinya," kata Choirul di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).
Choirul sangat mengapresiasi pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang berkomitmen akan menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Namun, ia meminta pihak kepolisian untuk segera bergerak menyelesaikannya.
Karena menurutnya, pengungkapan pelaku di balik pembunuhan Munir tidaklah sulit. Hal itu disebabkan sudah banyaknya fakta-fakta yang terkumpul.
"Hampir 80 persen fakta-fakta peristiwa pembunuhannya sudah pernah diungkap di pengadilan. Jadi, kalau dikatakan susah mengukur siapa aktor intelektualnya, menurut saya nggak," ujar dia.
Untuk itu, kata dia, tidak ada lagi alasan bagi kepolisian untuk menunda-nunda penyelesaian kasus pembunuhan Munir. Sebab, data-data soal penyelidikan kasus tersebut mulai dari tahun 2004 sudah lengkap.
"Dengan membuka brankas seluruh kasus Munir di kepolisian pasti akan menemukan banyak hal, dan itu menjadi modalitas untuk membuka kembali kasus ini. Bagi saya, kepolisian tidak mengalami kesusahan karena semua barang itu ada di kepolisian dan kejaksaan. Tinggal buka brankas, pelajari kembali, kasus ini gerak," pungkasnya.
Baca Juga: CPNS Dibuka 2 Minggu Lagi, Ini Cara Daftarnya via Online
Berita Terkait
-
Komnas HAM Ingatkan Kementrian dan Lembaga Patuhi Hak Asasi
-
Minta Tambahan, Polri Ajukan Anggaran untuk 2019 Rp 120 Triliun
-
Mantan Karyawan Freeport Adukan Nasibnya ke Komnas HAM
-
Komnas HAM: Perjelas Keterlibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme
-
10 Ribu Personel Gabungan Bersiap Amankan Asian Para Games
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan