Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada pengurus Partai Golkar yang mengembalikan uang korupsi proyek Proyek PLTU Riau-1. Kasus itu sebelumnya menjerat mantan Sekjen Golkar Idrus Marham.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan uang udah sudah dikembalikan. Tapi dia merahasiakan nama kader Golkar yang mengembalikan uang itu.
"Salah satu pihak pengurus Partai Golkar terkait dengan kasus PLTU Riau 1 ini. Jadi kami konfirmasi memang benar ada pengembalian uang," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).
Febri menyebut pengbalian uang tersebut dilakukan sekiranya dua hari yang lalu. Febri tak menyampaikan salah satu kader partai Golkar tersebut yang mengembalikan uang.
"Pengembaliannya dilakukan bukan Hari ini. Saya kira kemarin atau lusa ya atau dua hari yang lalu," ujar Febri
Seperti diketahui, mantan Wakil Ketua DPR RI Komisi VII Eni Mauliani Saragih menyebut ada sekitar Rp 2 miliar aliran dana Proyek PLTU Riau-1 digunakan partai Golkar dalam Munaslub tahun 2017. Uang tersebut didapat dari tersangka lainnya Johannes B. Kotjo. Eni merupakan mantan Bendahara Umum Munaslub Golkar ketika itu.
Seperti diketahui, Mantan Menteri Sosial Idrus Marham diduga telah dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau 1 tersebut.
Sedangkan, Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.
Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Idrus Marham Minta Politisi Golkar yang Korupsi, Kembalikan Uang
Idrus merupakan tersangka ketiga dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni Maulani Saragih dan Johannes sebagai tersangka.
Berita Terkait
- 
            
              Pendahulunya Ditahan, Menteri Sosial yang Baru Sambangi KPK
 - 
            
              Idrus Marham Minta Politisi Golkar yang Korupsi, Kembalikan Uang
 - 
            
              KPK: Aset Negara yang Belum Dikembalikan Roy Suryo Temuan BPK
 - 
            
              Korupsi RS Udayana, PT DGI Kembalikan Rp 70 Miliar ke KPK
 - 
            
              Mahfud MD: Demokrasi Kebablasan, Celah Baru Praktik Korupsi
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!