Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Idrus diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka Johannes B. Kotjo dan Eni Maulani Saragih dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi terhadap saudara Eni Saragih dan saudara Kotjo. Hanya melengkapi berkas yang sudah sebelumnya," kata Idrus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).
Idrus enggan menjawab terkait adanya aliran dana ke Munaslub Golkar 2017 dalam kasus PLTU Riau-1. Namun hal itu disampaikan mantan Bendahara Umum Munaslub Golkar Eni Saragih dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK, ada sekitar Rp 2 miliar yang masuk ke Munaslub Golkar diberikan dari tersangka Johannes B. Kotjo.
Idrus yang juga mantan Menteri Sosial, hanya menghimbau kepada seluruh kader Golkar bagi mereka yang terjerat kasus tindak pidana korupsi, bila memang mencintai partai Golkar, mari berbuat baik untuk golkar.
"Jadi misalkan ya, kalau memang nggak ada kaitan sama Golkar, ya jangan kita mengatakan ada kaitan dengan golkar. Kalau ada kader-kader Golkar yang memang ambil uang, kembalikan. Iya ini kalau kita cinta golkar begitu. Jangan jadi polemik, itu tidak bagus. Itu aja," ucap Idrus
Seperti diketahui, Idrus diduga telah dijanjikan uang 1,5 juta dolar AS oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau 1 tersebut.
Sedangkan Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.
Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Idrus merupakan tersangka ketiga dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni Maulani Saragih dan Johannes sebagai tersangka.
Baca Juga: Kapan Sofyan Basir Diperiksa KPK untuk Tersangka Idrus Marham?
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Demokrasi Kebablasan, Celah Baru Praktik Korupsi
-
Terungkap, Akomodasi Pelantikan Zumi Zola Dibiayai Pengusaha
-
Badan Kepegawaian Blokir Data 2.357 PNS yang Terlibat Korupsi
-
Alasan Sakit, Mantan Wali Kota Depok Mangkir Pemeriksaan Polisi
-
Studi: Orang yang Menolak Korupsi Bakal Sukses di Masa Depan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun