Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Idrus diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka Johannes B. Kotjo dan Eni Maulani Saragih dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi terhadap saudara Eni Saragih dan saudara Kotjo. Hanya melengkapi berkas yang sudah sebelumnya," kata Idrus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).
Idrus enggan menjawab terkait adanya aliran dana ke Munaslub Golkar 2017 dalam kasus PLTU Riau-1. Namun hal itu disampaikan mantan Bendahara Umum Munaslub Golkar Eni Saragih dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK, ada sekitar Rp 2 miliar yang masuk ke Munaslub Golkar diberikan dari tersangka Johannes B. Kotjo.
Idrus yang juga mantan Menteri Sosial, hanya menghimbau kepada seluruh kader Golkar bagi mereka yang terjerat kasus tindak pidana korupsi, bila memang mencintai partai Golkar, mari berbuat baik untuk golkar.
"Jadi misalkan ya, kalau memang nggak ada kaitan sama Golkar, ya jangan kita mengatakan ada kaitan dengan golkar. Kalau ada kader-kader Golkar yang memang ambil uang, kembalikan. Iya ini kalau kita cinta golkar begitu. Jangan jadi polemik, itu tidak bagus. Itu aja," ucap Idrus
Seperti diketahui, Idrus diduga telah dijanjikan uang 1,5 juta dolar AS oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau 1 tersebut.
Sedangkan Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.
Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Idrus merupakan tersangka ketiga dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni Maulani Saragih dan Johannes sebagai tersangka.
Baca Juga: Kapan Sofyan Basir Diperiksa KPK untuk Tersangka Idrus Marham?
Berita Terkait
- 
            
              Mahfud MD: Demokrasi Kebablasan, Celah Baru Praktik Korupsi
 - 
            
              Terungkap, Akomodasi Pelantikan Zumi Zola Dibiayai Pengusaha
 - 
            
              Badan Kepegawaian Blokir Data 2.357 PNS yang Terlibat Korupsi
 - 
            
              Alasan Sakit, Mantan Wali Kota Depok Mangkir Pemeriksaan Polisi
 - 
            
              Studi: Orang yang Menolak Korupsi Bakal Sukses di Masa Depan
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!