Suara.com - TIm Elang Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar berhasil mencium transaksi kakap bandar Narkoba di kawasan perumahan Tabaria, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate.
Meski tidak mendapati DPO berinisial I di kediamannya, polisi berhasil menemukan delapan buku tabungan bank BCA, dan satu buku tabungan bank Maybank, serta sejumlah kemasan sabu seberat 5 gram.
Nilai transaksi sang bandar ini terbilang cukup fantastis. Sekali transfer, bisa mencapai Rp 200 juta hingga Rp 500 juta.
Tersangka I merupakan pemilik sabu seberat 2 kg yang ditemukan di rumah tersangka Sugiman (51) yang juga kakak kandungnya.
Saat petugas memeriksa buku tabungan milik I, terlihat daftar transaksi fantastis. Salah satu buku tabungan BCA terlihat berderet list uang masuk dan keluar sebanyak Rp 200 juta hingga Rp 500 juta.
Terakhir, pada tanggal 7 Agustus bandar narkona itu mengirim duit ke rekening lain hingga Rp500,035 juta.
"Transaksi di dalam rekening milik DPO inisial I mencapai Rp 500 juta sekali masuk," terang Diari, salah satu Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar sembari menunjukkan daftar transaksi di salah satu buku rekening.
Berdasarkan penyidikan, bisnis gelap peredaran narkoba yang dijalankan I sudah berlangsung sejak 3 tahun terakhir. Sementara untuk menghitung seluruh aliran dana bandar narkoba itu, polisi bakal berkoordinasi dengan PPATK.
Kontributor : Lirzam Wahid
Baca Juga: Lepas Boaz, Persipura Minta Timnas Lebih Hargai Pemain
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga