Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dibentuk pada 8 September 2016, melalui peraturan Presiden RI Nomor 81/2006. Dengan usia yang sudah 12 tahun ini, tentu banyak torehan dan capaian yang telah dilakukan BNP2TKI.
Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, menyatakan, selama 12 tahun, BNP2TKI telah menempatkan 4.807.867 pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri sebagai tenaga kerja formal dan informal.
Penempatan PMI kini telah tersebar di 208 negara, seperti Asia Pasifik, Timur Tengah, Amerika, dan Eropa. Jika satu PMI menghidupi lima jiwa, berarti jika ada empat juta PMI yang bekerja di luar negeri, itu menghidupi 20 juta jiwa di dalam negeri.
"Empat juta PMI tersebar di 208 negara, di empat kawasan utama, yakni Asia Pasifik, Timur Tengah, Amerika dan Eropa, dengan 25 besar negara tujuan utama penempatan TKI, seperti Malaysia, Taiwan, Saudi Arabia, Korea Selatan, Qatar hingga Rusia," jelas Nusron, di Jakarta, Sabtu (8/9/2018).
Ia menambahkan, penempatan PMI ke luar negeri dilakukan dengan 5 skema, yaitu Government to Government (G to G), Government to Private (G to P), Private to Private (P to P), mandiri dan untuk perusahaan sendiri di luar negeri.
"Untuk pekerjaan, para PMI bekerja di sektor jasa kemasyarakatan, sosial, industri, pertanian, perhutanan, perkebunan, perikanan, bangunan, pedagang besar/eceran, rumah makan, perhotelan, kesehatan dan sektor skill lainnya," ujarnya.
BNP2TKI, lanjut Nusron, juga telah membuat program pemberdayaan kepada PMI purna dan keluarganya. Sejak 2011 hingga Agustus 2018, sebanyak 38.785 PMI purna telah diberdayakan dan mendapatkan pelatihan kewirausahaan.
PMI purna telah memiliki empat sentra usaha yang tersebar di Kulon Progo-Yogyakarta, Garut-Jawa barat, Banjarbaru-Kalimantan Selatan, dan Jenggik Utara-Nusa Tenggara Barat.
Nusron menambahkan, untuk total kasus yang telah diselesaikan BNP2TKI pada 2011-Juli 2018 adalah 33.603 kasus, dari 34.596 kasus. BNP2TKI menerima pengaduan PMI melalui pengaduan langsung, surat, e-mail, sms, telepon, media sosial dan media lainnya.
Baca Juga: Penuhi Permintaan Tenaga dari Polandia, BNP2TKI Upgrade Pekerja
Sebanyak 96 kasus sedang dalam proses validasi dan tindak lanjut, sejumlah 276 dalam proses di unit kerja BNP2TKI, dan 214 kasus sedang dalam proses di luar BNP2TKI. Pengaduan yang masuk rata-rata 13 per hari dan diselesaikan 13 pengaduan per hari.
Untuk remitansi, lanjut Nusron, dalam tujuh tahun terakhir, total remitasi mencapai Rp 781.240 trilliun (jika dikalikan dengan nilai kurs rupiah 1 US$ = Rp 14 ribu). Tentunya, remitansi yang masuk berdampak positif bagi program pendidikan, sandang dan pangan, keluarga, kesejahteraan, kesehatan keluarga, perekonomian, mikro daerah dan perekonomian makro nasional.
Nusron menambahkan, BNP2TKI memiliki 47 kantor pelayanan penempatan dan perlindungan TKI di 33 provinsi, yang terdiri dari 20 Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), tiga Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI), 23 Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI), serta Pos Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (P2KTKI).
BNP2TKI juga memiliki 21 Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan pusat layanan poros perbatasan di 8 provinsi. Selain itu, Pelayanan Berbasis Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) telah tersambung dengan 406 Disnaker Kabupaten/Kota, 445 perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3PMI), satu Jaminan Sosial, 30 Disnaker Provinsi, 506 Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN), 110 Sarana Kesehatan (Sarkes), 10 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), tiga bank, dan 13 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Pada 2008-2017, BNP2TKI selalu berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Pada 2013, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan BNP2TKI.
Seluruh capaian positif selama kiprah 12 tahun BNP2TKI tersebut diraih dalam tiga masa kepemimpinan. Ketiganya adalah Moh Jumhur Hidayat (Januari 2007- Maret 2014), Gatot Abdullah Mansyur (Maret 2014-November 2014), dan Nusron Wahid (November 2014- sekarang).
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta