Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dibentuk pada 8 September 2016, melalui peraturan Presiden RI Nomor 81/2006. Dengan usia yang sudah 12 tahun ini, tentu banyak torehan dan capaian yang telah dilakukan BNP2TKI.
Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, menyatakan, selama 12 tahun, BNP2TKI telah menempatkan 4.807.867 pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri sebagai tenaga kerja formal dan informal.
Penempatan PMI kini telah tersebar di 208 negara, seperti Asia Pasifik, Timur Tengah, Amerika, dan Eropa. Jika satu PMI menghidupi lima jiwa, berarti jika ada empat juta PMI yang bekerja di luar negeri, itu menghidupi 20 juta jiwa di dalam negeri.
"Empat juta PMI tersebar di 208 negara, di empat kawasan utama, yakni Asia Pasifik, Timur Tengah, Amerika dan Eropa, dengan 25 besar negara tujuan utama penempatan TKI, seperti Malaysia, Taiwan, Saudi Arabia, Korea Selatan, Qatar hingga Rusia," jelas Nusron, di Jakarta, Sabtu (8/9/2018).
Ia menambahkan, penempatan PMI ke luar negeri dilakukan dengan 5 skema, yaitu Government to Government (G to G), Government to Private (G to P), Private to Private (P to P), mandiri dan untuk perusahaan sendiri di luar negeri.
"Untuk pekerjaan, para PMI bekerja di sektor jasa kemasyarakatan, sosial, industri, pertanian, perhutanan, perkebunan, perikanan, bangunan, pedagang besar/eceran, rumah makan, perhotelan, kesehatan dan sektor skill lainnya," ujarnya.
BNP2TKI, lanjut Nusron, juga telah membuat program pemberdayaan kepada PMI purna dan keluarganya. Sejak 2011 hingga Agustus 2018, sebanyak 38.785 PMI purna telah diberdayakan dan mendapatkan pelatihan kewirausahaan.
PMI purna telah memiliki empat sentra usaha yang tersebar di Kulon Progo-Yogyakarta, Garut-Jawa barat, Banjarbaru-Kalimantan Selatan, dan Jenggik Utara-Nusa Tenggara Barat.
Nusron menambahkan, untuk total kasus yang telah diselesaikan BNP2TKI pada 2011-Juli 2018 adalah 33.603 kasus, dari 34.596 kasus. BNP2TKI menerima pengaduan PMI melalui pengaduan langsung, surat, e-mail, sms, telepon, media sosial dan media lainnya.
Baca Juga: Penuhi Permintaan Tenaga dari Polandia, BNP2TKI Upgrade Pekerja
Sebanyak 96 kasus sedang dalam proses validasi dan tindak lanjut, sejumlah 276 dalam proses di unit kerja BNP2TKI, dan 214 kasus sedang dalam proses di luar BNP2TKI. Pengaduan yang masuk rata-rata 13 per hari dan diselesaikan 13 pengaduan per hari.
Untuk remitansi, lanjut Nusron, dalam tujuh tahun terakhir, total remitasi mencapai Rp 781.240 trilliun (jika dikalikan dengan nilai kurs rupiah 1 US$ = Rp 14 ribu). Tentunya, remitansi yang masuk berdampak positif bagi program pendidikan, sandang dan pangan, keluarga, kesejahteraan, kesehatan keluarga, perekonomian, mikro daerah dan perekonomian makro nasional.
Nusron menambahkan, BNP2TKI memiliki 47 kantor pelayanan penempatan dan perlindungan TKI di 33 provinsi, yang terdiri dari 20 Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), tiga Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI), 23 Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI), serta Pos Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (P2KTKI).
BNP2TKI juga memiliki 21 Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan pusat layanan poros perbatasan di 8 provinsi. Selain itu, Pelayanan Berbasis Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) telah tersambung dengan 406 Disnaker Kabupaten/Kota, 445 perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3PMI), satu Jaminan Sosial, 30 Disnaker Provinsi, 506 Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN), 110 Sarana Kesehatan (Sarkes), 10 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), tiga bank, dan 13 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Pada 2008-2017, BNP2TKI selalu berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Pada 2013, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan BNP2TKI.
Seluruh capaian positif selama kiprah 12 tahun BNP2TKI tersebut diraih dalam tiga masa kepemimpinan. Ketiganya adalah Moh Jumhur Hidayat (Januari 2007- Maret 2014), Gatot Abdullah Mansyur (Maret 2014-November 2014), dan Nusron Wahid (November 2014- sekarang).
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara