Suara.com - Aksi unjuk rasa gabungan sopir ojek online di depan Gedung Lippo Kuningan, Setia Budi - Jakarta Selatan pada Senin (10/08/2018). Aksi yang menuntut keadilan pihak aplikasi online.
Ratusan demonstran driver online meminta beberapa tuntutan untuk keadilan pengemudi sebagai mitra aplikasi online. Di antara tuntutan itu adalah menagih janji aplikator, menolak keras aplikator menjadi perusahaan transportasi, menolak keras eksploitasi terhadap driver online, dan menolak keras monopoli bisnis transportasi online.
Sejumlah tuntutan yang kerap tak digubris pihak management tidak membuat para driver demonstran lelah untuk menghentikan unjuk rasa ini. Aksi unjuk rasa menggap pihak online hanya sebagai pihak pembuat aplikasi saja sudah berani merajalela. Sebelumnya, pihak perusahaan menganggap driver sebagai mitra. Tetapi tindakan justru tidak sesuai.
"Apalagi kalau mereka menjadi perusahaan transportasi begitu mencekam akan lebih parah lagi," Kata Dedi Heriyanto, juru bicara aksi tersebut.
Demonstran juga menolak kebijakan upah murah. Upah yang di anggap tidak manusiawi. Kenakalan aplikasi berlanjut dengan tidak mematuhi peraturan Kementerian Perhubungan. PMHUB Nomor 32 tahun 2106, PMHUB Nomor 26 tahun 2017, dan PMHUB Nomor 108 tahun 2018 yang mengatur tentang menghentikan perekrutan pengemudi, menentukan tarif, dan menentukan besaran hasil pengemudi.
"Kami menganggap pemerintah dapat menyediakan payung hukum yang jelas. Tetapi kami tidak tahu kenapa pemerintah tidak dapat menyediakan payung hukum yang jelas itu." Ucap Dedi Heriyanto
Para demonstran tiba di depan Gedung Lippo Kuningan pukul 09.40 WIB, yang datang dari gedung KPK lama. Tak hanya kaum lelaki, yang berunjuk rasa juga sopir ojek perempuan.
Aksi unjuk rasa ini akan kembali di gelar, Rabu (12/08/2018), untuk tuntutan yang sama. Aksi yang dimulai secara tertib yang diikut dengan mengeluarkan suara dan iringan lagu yang mendukung dari unjuk rasa teraebut.
Bagian kepolisian mensiagakan 341 peraonil kepolisian, yang didatangkan dari Polda, Polres, dan Polsek. Keamanan telah siaga sejak pukul 08.00 WIB. Polisi bersiaga di depan pintu masuk kantor Grab.
Demo itu memprotes semakin merosotnya taraf hidup dan kesejahteraan para pengemudi taksi daring seluruh Indonesia. Aplikator dinilai sewenang-wenang dalam membuat kebijakan, salah satunya soal penentuan tarif. (Martalena Panjaitan)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan