Suara.com - Aksi unjuk rasa gabungan sopir ojek online di depan Gedung Lippo Kuningan, Setia Budi - Jakarta Selatan pada Senin (10/08/2018). Aksi yang menuntut keadilan pihak aplikasi online.
Ratusan demonstran driver online meminta beberapa tuntutan untuk keadilan pengemudi sebagai mitra aplikasi online. Di antara tuntutan itu adalah menagih janji aplikator, menolak keras aplikator menjadi perusahaan transportasi, menolak keras eksploitasi terhadap driver online, dan menolak keras monopoli bisnis transportasi online.
Sejumlah tuntutan yang kerap tak digubris pihak management tidak membuat para driver demonstran lelah untuk menghentikan unjuk rasa ini. Aksi unjuk rasa menggap pihak online hanya sebagai pihak pembuat aplikasi saja sudah berani merajalela. Sebelumnya, pihak perusahaan menganggap driver sebagai mitra. Tetapi tindakan justru tidak sesuai.
"Apalagi kalau mereka menjadi perusahaan transportasi begitu mencekam akan lebih parah lagi," Kata Dedi Heriyanto, juru bicara aksi tersebut.
Demonstran juga menolak kebijakan upah murah. Upah yang di anggap tidak manusiawi. Kenakalan aplikasi berlanjut dengan tidak mematuhi peraturan Kementerian Perhubungan. PMHUB Nomor 32 tahun 2106, PMHUB Nomor 26 tahun 2017, dan PMHUB Nomor 108 tahun 2018 yang mengatur tentang menghentikan perekrutan pengemudi, menentukan tarif, dan menentukan besaran hasil pengemudi.
"Kami menganggap pemerintah dapat menyediakan payung hukum yang jelas. Tetapi kami tidak tahu kenapa pemerintah tidak dapat menyediakan payung hukum yang jelas itu." Ucap Dedi Heriyanto
Para demonstran tiba di depan Gedung Lippo Kuningan pukul 09.40 WIB, yang datang dari gedung KPK lama. Tak hanya kaum lelaki, yang berunjuk rasa juga sopir ojek perempuan.
Aksi unjuk rasa ini akan kembali di gelar, Rabu (12/08/2018), untuk tuntutan yang sama. Aksi yang dimulai secara tertib yang diikut dengan mengeluarkan suara dan iringan lagu yang mendukung dari unjuk rasa teraebut.
Bagian kepolisian mensiagakan 341 peraonil kepolisian, yang didatangkan dari Polda, Polres, dan Polsek. Keamanan telah siaga sejak pukul 08.00 WIB. Polisi bersiaga di depan pintu masuk kantor Grab.
Demo itu memprotes semakin merosotnya taraf hidup dan kesejahteraan para pengemudi taksi daring seluruh Indonesia. Aplikator dinilai sewenang-wenang dalam membuat kebijakan, salah satunya soal penentuan tarif. (Martalena Panjaitan)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting