Suara.com - Lima orang pengeroyok Franky (40) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Franky merupakan pengendara mobil Nisan Grand Livina yang menjadi pelaku tabrak lari di dua lokasi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Kelima pelaku tersebut berinisial SS, WT, AA, SD, dan FA.
"Iya, saat ini ada lima yang kita naikkan status sebagai tersangka. Profesinya sopir, karyawan rumah makan, tukang parkir, ojek online," kata Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Ruly Indra di kantornya, Senin (3/9/2018).
Ruly menyampaikan, upaya penangkapan dilakukan setelah polisi menganalisa wajah para pengeroyok Fransky melalui rekaman kamera pengawas dan video viral yang menayangkan kejadian tersebut.
Menurutnya, para tersangka mengakui ikut melakukan aksi kekerasan saat Franky terkepung massa di jalur bus TransJakarta di kawasan Hayam Wuruk. Aksi pengeroyokan itu dilakukan karena emosi melihat Franky dikejar warga setelah menambrak dua pengendara sepeda motor.
Akibat aksi pengeroyokan itu, Franky mengalami luka memar di bagian wajah dan tubuh.
"Mereka melakukan aksi secara spotanitas terbawa emosi mungkin juga karena dari awalnya yang saudara FR melarikan diri dikejar, tidak ada etika sehingga memicu emosional sesaat dari para pelaku untuk melajukan pengeroyokan," kata dia.
Meski telah berstatus tersangka, polisi urung melakukan penahanan terhadap kelima orang tersebut. Alasan penahanan tidak dilakukan, lantaran kelima tersangka bersikap kooperatif selama proses penyidikan kasus ini.
"Tidak dilakukan penahanan. Kita wajibkan lapor karena yang bersangkitan masih cukup koorperatif," kata dia.
Polisi juga masih memburu pelaku lain yang dianggap terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut. Ada dua pelaku yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) "Kita carikan DPO lainnya," katanya.
Kasus ini bermula setelah beredar sebuah video yang menayangkan aksi pengerusakan sebuah mobil Grand Livina berpelat nomor B 1965 UIQ oleh massa di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2018). Selain merusak kendaraan, massa juga mengeroyok Franky, sopir minibus tersebut karena kabur usai menabrak dua pengendara sepeda motor di dua lokasi berbeda.
Diduga, pemicu Franky nekat menabrak dua korban karena terperngaruh efek sabu-sabu yang dikonsumsi sebelum adanya kejadian kecelakaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka