Suara.com - Lima orang pengeroyok Franky (40) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Franky merupakan pengendara mobil Nisan Grand Livina yang menjadi pelaku tabrak lari di dua lokasi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Kelima pelaku tersebut berinisial SS, WT, AA, SD, dan FA.
"Iya, saat ini ada lima yang kita naikkan status sebagai tersangka. Profesinya sopir, karyawan rumah makan, tukang parkir, ojek online," kata Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Ruly Indra di kantornya, Senin (3/9/2018).
Ruly menyampaikan, upaya penangkapan dilakukan setelah polisi menganalisa wajah para pengeroyok Fransky melalui rekaman kamera pengawas dan video viral yang menayangkan kejadian tersebut.
Menurutnya, para tersangka mengakui ikut melakukan aksi kekerasan saat Franky terkepung massa di jalur bus TransJakarta di kawasan Hayam Wuruk. Aksi pengeroyokan itu dilakukan karena emosi melihat Franky dikejar warga setelah menambrak dua pengendara sepeda motor.
Akibat aksi pengeroyokan itu, Franky mengalami luka memar di bagian wajah dan tubuh.
"Mereka melakukan aksi secara spotanitas terbawa emosi mungkin juga karena dari awalnya yang saudara FR melarikan diri dikejar, tidak ada etika sehingga memicu emosional sesaat dari para pelaku untuk melajukan pengeroyokan," kata dia.
Meski telah berstatus tersangka, polisi urung melakukan penahanan terhadap kelima orang tersebut. Alasan penahanan tidak dilakukan, lantaran kelima tersangka bersikap kooperatif selama proses penyidikan kasus ini.
"Tidak dilakukan penahanan. Kita wajibkan lapor karena yang bersangkitan masih cukup koorperatif," kata dia.
Polisi juga masih memburu pelaku lain yang dianggap terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut. Ada dua pelaku yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) "Kita carikan DPO lainnya," katanya.
Kasus ini bermula setelah beredar sebuah video yang menayangkan aksi pengerusakan sebuah mobil Grand Livina berpelat nomor B 1965 UIQ oleh massa di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2018). Selain merusak kendaraan, massa juga mengeroyok Franky, sopir minibus tersebut karena kabur usai menabrak dua pengendara sepeda motor di dua lokasi berbeda.
Diduga, pemicu Franky nekat menabrak dua korban karena terperngaruh efek sabu-sabu yang dikonsumsi sebelum adanya kejadian kecelakaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian