Suara.com - Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno mengakui, mantan narapidana kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani dipertimbangkan masuk tim kampanye dirinya dan bakal calon presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.
Namun, kata Sandiaga Uno, masuk atau tidaknya Buni Yani dalam tim sukses masih menunggu persetujuan partai-partai koalisi.
"Tunggu saja sampai semua sudah final. Pertimbangan partai-partai nanti akan diserahkan kepada saya dan Pak Prabowo, termasuk soal Buni Yani,” kata Sandiaga Uno di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).
Kalaupun pengedit video pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang lantas merembet ke kasus penodaan agama itu masuk ke tim suksesnya, Sandiaga meminta semua pihak tak mengungkit masa lalu Buni Yani.
Buni Yani merupakan dosen perguruan tinggi swasta yang menjalani hukuman 18 bulan penjara karena melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hal itu disebabkan dia mengedit video pidato Ahok yang membuat geger publik, karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian.
"Kita harus lebih dewasa, move on lah dari kisah-kisah lama yang bisa memecah belah. Kita kan sekarang sudah move on ke Pilpres 2019 yang tentang ekonomi, kita fokus di bidang ekonomi," ujarnya.
Sandiaga menambahkan, Buni Yani harus memunyai tujuan yang sama dengan dirinya dan Prabowo kalau masuk tim sukses.
"Kalau Pak Buni Yani bergabung, tentunya dengan komitmen yang sama, frekuensi yang sama, pesan-pesan yang sama, juga harapan mempersatukan kita," pungkasnya.
Baca Juga: Batal Naikkan Bonus Atlet, Pemprov DKI: Dorong Semangat Juang
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi