Suara.com - Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno mengakui, mantan narapidana kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani dipertimbangkan masuk tim kampanye dirinya dan bakal calon presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.
Namun, kata Sandiaga Uno, masuk atau tidaknya Buni Yani dalam tim sukses masih menunggu persetujuan partai-partai koalisi.
"Tunggu saja sampai semua sudah final. Pertimbangan partai-partai nanti akan diserahkan kepada saya dan Pak Prabowo, termasuk soal Buni Yani,” kata Sandiaga Uno di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).
Kalaupun pengedit video pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang lantas merembet ke kasus penodaan agama itu masuk ke tim suksesnya, Sandiaga meminta semua pihak tak mengungkit masa lalu Buni Yani.
Buni Yani merupakan dosen perguruan tinggi swasta yang menjalani hukuman 18 bulan penjara karena melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hal itu disebabkan dia mengedit video pidato Ahok yang membuat geger publik, karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian.
"Kita harus lebih dewasa, move on lah dari kisah-kisah lama yang bisa memecah belah. Kita kan sekarang sudah move on ke Pilpres 2019 yang tentang ekonomi, kita fokus di bidang ekonomi," ujarnya.
Sandiaga menambahkan, Buni Yani harus memunyai tujuan yang sama dengan dirinya dan Prabowo kalau masuk tim sukses.
"Kalau Pak Buni Yani bergabung, tentunya dengan komitmen yang sama, frekuensi yang sama, pesan-pesan yang sama, juga harapan mempersatukan kita," pungkasnya.
Baca Juga: Batal Naikkan Bonus Atlet, Pemprov DKI: Dorong Semangat Juang
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya