Suara.com - Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno mengakui, mantan narapidana kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani dipertimbangkan masuk tim kampanye dirinya dan bakal calon presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.
Namun, kata Sandiaga Uno, masuk atau tidaknya Buni Yani dalam tim sukses masih menunggu persetujuan partai-partai koalisi.
"Tunggu saja sampai semua sudah final. Pertimbangan partai-partai nanti akan diserahkan kepada saya dan Pak Prabowo, termasuk soal Buni Yani,” kata Sandiaga Uno di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).
Kalaupun pengedit video pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang lantas merembet ke kasus penodaan agama itu masuk ke tim suksesnya, Sandiaga meminta semua pihak tak mengungkit masa lalu Buni Yani.
Buni Yani merupakan dosen perguruan tinggi swasta yang menjalani hukuman 18 bulan penjara karena melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hal itu disebabkan dia mengedit video pidato Ahok yang membuat geger publik, karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian.
"Kita harus lebih dewasa, move on lah dari kisah-kisah lama yang bisa memecah belah. Kita kan sekarang sudah move on ke Pilpres 2019 yang tentang ekonomi, kita fokus di bidang ekonomi," ujarnya.
Sandiaga menambahkan, Buni Yani harus memunyai tujuan yang sama dengan dirinya dan Prabowo kalau masuk tim sukses.
"Kalau Pak Buni Yani bergabung, tentunya dengan komitmen yang sama, frekuensi yang sama, pesan-pesan yang sama, juga harapan mempersatukan kita," pungkasnya.
Baca Juga: Batal Naikkan Bonus Atlet, Pemprov DKI: Dorong Semangat Juang
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?