Suara.com - Partai Nasdem mengklaim iklan Joko Widodo atau Jokowi di bioskop menunjukkan Jokowi sebagai presiden. Iklan itu tentang kinerja pemerintahan Jokowi.
Nasdem mengklaim iklan itu bukan bentuk kampanye, melainkan menampilkan hasil dan capaian pembangunan selama Jokowi menjabat.
"Menurut saya iklan itu bagian dari pendidikan bagi warga negara. Karena menampilkan hasil dan capaian pembangunan," kata Ketua DPP Partai NasDem Bidang Media dan Komunikasi Publik Willy Aditya di Jakarta, Rabu (12/9/2018).
Menurut dia, tidak ada yang dilanggar dalam iklan kinerja pemerintahan Jokowi karena itu menyampaikan keberhasilan pemerintahan Jokowi.
"Capaian keberhasilan itu bagian dari pertanggungjawaban kepada rakyat yang sudah memilihnya. Malah aneh kalau ada rakyat merasa itu tidak perlu," kata Willy.
Ia menilai yang patut disadari bersama bahwa pembangunan dilakukan dengan uang rakyat sehingga wajar pemerintah menyampaikan hasil pembangunan.
"Tujuan agar rakyat mengetahui bahwa uang mereka baik dari pajak atau lainnya memang dipakai untuk pembangunan," katanya.
Segala sesuatu, kata Willy, jangan semua dipandang dalam konteks politik yang negatif dan sekadar perebutan kekuasaan.
"Politik harus dilihat dalam pandangan lebih luas, yaitu manfaat pada publik luas. Tayangan iklan demikian juga baik untuk menjadi pembanding dengan sebaran politik hoaks dan kebencian," katanya.
Baca Juga: Ada Kader Demokrat ke Jokowi, Prabowo Pastikan Koalisinya Akur
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu mengatakan bahwa iklan layanan kinerja pemerintah di bioskop merupakan tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai humas pemerintah sesuai dengan amanat undang-undang.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menjalankan tugas sebagai humas pemerintah (Goverment Public Relation) sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2015, dan Inpres No 9 Tahun 2015," demikian disampaikan Ferdinan dalam keterangan pers, Rabu. (Antara)
Berita Terkait
-
SBY: Silakan Jokowi Copot Prasasti Saya, Tapi Catatan Allah Abadi
-
Kader Membelot ke Jokowi, Demokrat Diyakini Rugi di Pemilu 2019
-
Farhat Abbas Bilang Hina Jokowi Masuk Neraka, TKN: Dia Fanatik
-
PDIP Optimis Yenny Wahid akan Dukung Jokowi
-
Dirayu Prabowo, Kubu Jokowi Klaim Lebih Dekat dengan Yenny Wahid
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733