Suara.com - Polisi menangkap komplotan begal yang melakukan aksinya di sejumlah jalan kawasan perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat. Mereka menyamar jadi anggota polisi untuk menakuti korban agar mau menyerahkan barang berharganya.
Polisi menangkap dua orang polisi gadungan sebagai pelaku begal yang sudah menjalankan aksinya di tiga lokasi wilayah Garut Kota.
"Modus pelaku menghentikan kendaraan korban, kemudian mengaku sebagai anggota polisi untuk menakuti korbannya," kata Kepala Kepolisian Sektor Garut Kota, Kompol Uus Susilo kepada wartawan di Garut, Rabu (12/9/2018).
Kasus tersebut, kata dia, berhasil terungkap berdasarkan laporan korban begal Robi Zatnika yang sudah dirampas sepeda motor jenis Yamaha Vixon oleh pelaku di Jalan Kabupaten, Garut, Selasa (7/8/2018).
"Korban sebelumnya dibuntuti pelaku lalu dihentikan di Jalan Papandayan, kemudian dibawa ke Jalan Kabupaten alasannya untuk diperiksa," katanya.
Ia menyampaikan, pelaku dalam aksinya menanyakan surat-surat kendaraan, namun korban tidak membawanya, hingga akhirnya korban diminta untuk pulang mengambil surat kendaraannya.
"Saat itu korban tidak menaruh curiga, lalu pergi ke rumahnya untuk mengambil STNK, namun saat kembali sepeda motornya sudah tidak ada," katanya.
Jajaran kepolisian selanjutnya menyelidiki kasus begal tersebut hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan sepeda motor korban lalu mengungkap para pelakunya.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Uus, pelaku sudah menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota polisi di tiga lokasi yang berbeda.
Baca Juga: Karyawan KAI Dibegal, Sempat Melawan Tapi Kepalanya Dibacok
"Setelah kita berhasil amankan dua tersangka, kita lakukan pendalaman, ternyata aksinya sudah dilakukan lebih dari satu kali, dan setidaknya pengakuannya sudah memetik empat kendaraan roda dua," katanya.
Akibat perbuatannya itu tersangka mendekam di sel tahanan Markas Polsek Garut Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum lanjut.
Tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang aksi tipu gelap dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada