Suara.com - Polisi menangkap komplotan begal yang melakukan aksinya di sejumlah jalan kawasan perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat. Mereka menyamar jadi anggota polisi untuk menakuti korban agar mau menyerahkan barang berharganya.
Polisi menangkap dua orang polisi gadungan sebagai pelaku begal yang sudah menjalankan aksinya di tiga lokasi wilayah Garut Kota.
"Modus pelaku menghentikan kendaraan korban, kemudian mengaku sebagai anggota polisi untuk menakuti korbannya," kata Kepala Kepolisian Sektor Garut Kota, Kompol Uus Susilo kepada wartawan di Garut, Rabu (12/9/2018).
Kasus tersebut, kata dia, berhasil terungkap berdasarkan laporan korban begal Robi Zatnika yang sudah dirampas sepeda motor jenis Yamaha Vixon oleh pelaku di Jalan Kabupaten, Garut, Selasa (7/8/2018).
"Korban sebelumnya dibuntuti pelaku lalu dihentikan di Jalan Papandayan, kemudian dibawa ke Jalan Kabupaten alasannya untuk diperiksa," katanya.
Ia menyampaikan, pelaku dalam aksinya menanyakan surat-surat kendaraan, namun korban tidak membawanya, hingga akhirnya korban diminta untuk pulang mengambil surat kendaraannya.
"Saat itu korban tidak menaruh curiga, lalu pergi ke rumahnya untuk mengambil STNK, namun saat kembali sepeda motornya sudah tidak ada," katanya.
Jajaran kepolisian selanjutnya menyelidiki kasus begal tersebut hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan sepeda motor korban lalu mengungkap para pelakunya.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Uus, pelaku sudah menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota polisi di tiga lokasi yang berbeda.
Baca Juga: Karyawan KAI Dibegal, Sempat Melawan Tapi Kepalanya Dibacok
"Setelah kita berhasil amankan dua tersangka, kita lakukan pendalaman, ternyata aksinya sudah dilakukan lebih dari satu kali, dan setidaknya pengakuannya sudah memetik empat kendaraan roda dua," katanya.
Akibat perbuatannya itu tersangka mendekam di sel tahanan Markas Polsek Garut Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum lanjut.
Tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang aksi tipu gelap dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik