Suara.com - Direktur Utama PT. Pertamina Persero, Nicke Widyawati, kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Kamis (13/8/2018). Nicke dijadwalkan menjadi saksi kasus PLTU Riau-1, untuk dua tersangka yakni Eni Maulani Saragih dan Mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keterangan Nicke diperlukan mengingat kapasitasnya sebagai mantan Direktur Perencanaan PT. PLN. Dalam kasus PLTU Riau-1, Nicke sudah dua kali mangkir dari pemanggil KPK.
"Saksi sebelumnya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Sampai sore ini tidak ada informasi penyidik terkait ketidakhadiran (Nicke)," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (13/9/2018).
Febri mengatakan penyidik KPK akan melakukan pemanggilan ulang. Nicke diharapkan mau memenuhi panggilan ketiga penyidik.
Dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1, KPK telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yakni Idrus Marham, Johannes B. Kotjo, dan Mantan Wakil Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih.
Seperti diketahui, Idrus diduga telah dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau 1 tersebut.
Sedangkan Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.
Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: KPK Senang Kemendagri Edarkan Surat soal PNS yang Korupsi
Berita Terkait
-
Kasus e-KTP, Setnov Serahkan Uang Pengganti Rp 1 Miliar ke KPK
-
KPK Senang Kemendagri Edarkan Surat soal PNS yang Korupsi
-
Kasus PLTU Riau-1, KPK Panggil Kembali Dirut Pertamina
-
Kasus PLTU Riau, KPK Benarkan Pertemuan Setnov dengan Eni Saragih
-
Suap PLTU Riau-1, KPK Terus Telisik Pertemuan Eni dan Dirut PLN
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan