Suara.com - Roy Suryo diadukan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tindak pidana penggelapan terhadap barang milik negara. Tuduhan penggelapan itu diadukan oleh warga bernama Frits Brahmy Daniel.
"Rakyat punya hak untuk kemudian memberikan kontrol persoalan barang-barang itu, ketika kemudian kita lupa soal barang yang tidak dikembalikan maka kita ikut menjadi orang yang lupa. Makanya kita minta, hari ini kita datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti persoalan ini," kata pengacara Fritz, Muhammad Zakir Rasyidin di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/9/2018).
Zakir menyebutkan, dugaan penggelapan yang dilakukan Roy Suryo itu berkaitan dengan ribuan barang yang belum dikembalikan setelah tak lagi menjabat sebagai Menpora.
Terkait kasus dugaan penggelapan ini, Fritz juga mengaku telah menyerahkan daftar ribuan aset negara yang diduga digelapkan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.
"Kita bawa list atau daftar barang-barang yang diduga dibawa pergi dengan total kurang lebih 3100 sekian item," kata Zakir.
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kata Zakir, nilai barang yang diduga hingga kini belum dikembalikan Roy Suryo mencapai Rp 9 miliar.
"Menurut temuan BPK hampir Rp 9 miliar. Nah itu barang dikemanakan? Kalau 3.000 lebih dibawa pulang atau dibawa kabur harus dikembalikan," terangnya.
Dia pun menganggap, upaya hukum ini ditempuh karena belum ada niat Roy Suryo untuk mengembalikan ribuan aset negara yang diduga belum dikembalikan.
Padahal, kata dia, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintah agar Roy Suryo mau mengembalikan aset-aset milik Kemenpora.
"Pak Roy Suryo harus tanggung jawab, pak SBY kemarin sudah mengatakan sudah perintahkan untuk berpesan soal ini, ini yang kita minta. Secara hukum bagaimana, penegak hukum menilai semua ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran
-
33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi
-
AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran
-
7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules
-
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya
-
Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman
-
Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran