Suara.com - Roy Suryo diadukan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tindak pidana penggelapan terhadap barang milik negara. Tuduhan penggelapan itu diadukan oleh warga bernama Frits Brahmy Daniel.
"Rakyat punya hak untuk kemudian memberikan kontrol persoalan barang-barang itu, ketika kemudian kita lupa soal barang yang tidak dikembalikan maka kita ikut menjadi orang yang lupa. Makanya kita minta, hari ini kita datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti persoalan ini," kata pengacara Fritz, Muhammad Zakir Rasyidin di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/9/2018).
Zakir menyebutkan, dugaan penggelapan yang dilakukan Roy Suryo itu berkaitan dengan ribuan barang yang belum dikembalikan setelah tak lagi menjabat sebagai Menpora.
Terkait kasus dugaan penggelapan ini, Fritz juga mengaku telah menyerahkan daftar ribuan aset negara yang diduga digelapkan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.
"Kita bawa list atau daftar barang-barang yang diduga dibawa pergi dengan total kurang lebih 3100 sekian item," kata Zakir.
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kata Zakir, nilai barang yang diduga hingga kini belum dikembalikan Roy Suryo mencapai Rp 9 miliar.
"Menurut temuan BPK hampir Rp 9 miliar. Nah itu barang dikemanakan? Kalau 3.000 lebih dibawa pulang atau dibawa kabur harus dikembalikan," terangnya.
Dia pun menganggap, upaya hukum ini ditempuh karena belum ada niat Roy Suryo untuk mengembalikan ribuan aset negara yang diduga belum dikembalikan.
Padahal, kata dia, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintah agar Roy Suryo mau mengembalikan aset-aset milik Kemenpora.
"Pak Roy Suryo harus tanggung jawab, pak SBY kemarin sudah mengatakan sudah perintahkan untuk berpesan soal ini, ini yang kita minta. Secara hukum bagaimana, penegak hukum menilai semua ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini