Suara.com - Penyelidikan kasus penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah yang diduga dilakukan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi sudah bergulir selama enam bulan. Namun, kepolisian sejauh ini belum juga memanggil Prasetyo untuk bisa dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku belum ada rencana polisi penyelidik akan memanggil politikus PDI Perjuangan itu. Bahkan, Argo mengaku belum mendapatkan informasi soal rencana polisi menjadwalkan Prasetyo untuk diperiksa dalam kasus dugaan penipuan tersebut.
"Kalau di panggil nanti penyidik hubungi saya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (14/9/2018).
Argo juga enggan menjabarkan secara rinci soal tahapan dalam penyelidikan kasus dugaan penipupan yang dilaporkan mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail. Namun, dia mengisyaratkan selama status kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan, berarti polisi tetap memproses laporan tersebut.
"(Status) penyelidikan itu apa, (kasusnya masih berjalan)," kata dia
Terpisah, pengacara Zaini Ismail, Ilal Ferhard mendesak polisi segera memeriska Prasetyo. Sebab, menurutnya, saksi-saksi dari pihak pelapor sudah dimintai keterangan oleh polisi.
"Jadi dari pihak pelapor sudah selesai. Sekarang pihak terlapor. Jadi seharusnya itu, terlapor dipanggil Polda. Cuma beberapa kali panggil mangkir," kata Ilal saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Prasetyo dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan penipuan terhadap Zaini Ismail. Diduga, modus penipuan itu dilakukan Prasetyo dengan mengiming-imingi Zaini akan mendapatkan jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau. Untuk mendapatkan jabatan tersebut, politikus PDI Perjuangan itu diduga meminta uang kepada Zaini sebesar Rp 3,25 miliar.
Lewat pengacara, Zaini resmi melaporkan Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2018. Laporan yang dibuat itu telah diterima polisi dengan nomor LP/2369/IV/PMJ/Dit.Reskrimum.
Baca Juga: Kakak Jessica Iskandar Lakukan Penipuan Hingga Rp 464 Juta?
Terkait kasus ini, Prasetyo disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Berita Terkait
-
Data Pemilih Ganda Versi Koalisi Prabowo Disebut Tak Kredibel
-
Kakak Jessica Iskandar Lakukan Penipuan Hingga Rp 464 Juta?
-
Geger! Mayat Lelaki Tergeletak di Sebelah Kantor PDI Perjuangan
-
LSI: Golkar Belum Mampu Memperoleh Berkah dari Pencapresan Jokowi
-
Gerindra Berpotensi Kalah dari PDIP di Pemilu 2019, Golkar Ketiga
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara
-
Revolusi Pendidikan Digital Prabowo: 330 Ribu Sekolah Bakal Punya 'Guru Terbaik' via Layar Pintar
-
KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana
-
Alarm Merah RAPBN 2026, DPD RI Protes Keras Anggaran Daerah Dipangkas
-
Emil Dardak Ungkap Kejanggalan dalam Aksi Pembakaran Gedung Grahadi
-
AHY Dukung Tim Investigasi Independen Demo Ricuh: Penting untuk Lawan Hoaks dan Teori Konspirasi
-
Kenapa Hampir 200.000 Orang Demo di Prancis ?
-
Mahfud MD Khawatirkan Kondisi Negara Jika TNI Laporkan Ferry Irwandi: Kacau
-
Dari 100 ke 500: Bagaimana Gus Ipul Wujudkan Mimpi Prabowo Bangun Ratusan Sekolah Rakyat?