Suara.com - Penyelidikan kasus penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah yang diduga dilakukan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi sudah bergulir selama enam bulan. Namun, kepolisian sejauh ini belum juga memanggil Prasetyo untuk bisa dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku belum ada rencana polisi penyelidik akan memanggil politikus PDI Perjuangan itu. Bahkan, Argo mengaku belum mendapatkan informasi soal rencana polisi menjadwalkan Prasetyo untuk diperiksa dalam kasus dugaan penipuan tersebut.
"Kalau di panggil nanti penyidik hubungi saya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (14/9/2018).
Argo juga enggan menjabarkan secara rinci soal tahapan dalam penyelidikan kasus dugaan penipupan yang dilaporkan mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail. Namun, dia mengisyaratkan selama status kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan, berarti polisi tetap memproses laporan tersebut.
"(Status) penyelidikan itu apa, (kasusnya masih berjalan)," kata dia
Terpisah, pengacara Zaini Ismail, Ilal Ferhard mendesak polisi segera memeriska Prasetyo. Sebab, menurutnya, saksi-saksi dari pihak pelapor sudah dimintai keterangan oleh polisi.
"Jadi dari pihak pelapor sudah selesai. Sekarang pihak terlapor. Jadi seharusnya itu, terlapor dipanggil Polda. Cuma beberapa kali panggil mangkir," kata Ilal saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Prasetyo dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan penipuan terhadap Zaini Ismail. Diduga, modus penipuan itu dilakukan Prasetyo dengan mengiming-imingi Zaini akan mendapatkan jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau. Untuk mendapatkan jabatan tersebut, politikus PDI Perjuangan itu diduga meminta uang kepada Zaini sebesar Rp 3,25 miliar.
Lewat pengacara, Zaini resmi melaporkan Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2018. Laporan yang dibuat itu telah diterima polisi dengan nomor LP/2369/IV/PMJ/Dit.Reskrimum.
Baca Juga: Kakak Jessica Iskandar Lakukan Penipuan Hingga Rp 464 Juta?
Terkait kasus ini, Prasetyo disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Berita Terkait
-
Data Pemilih Ganda Versi Koalisi Prabowo Disebut Tak Kredibel
-
Kakak Jessica Iskandar Lakukan Penipuan Hingga Rp 464 Juta?
-
Geger! Mayat Lelaki Tergeletak di Sebelah Kantor PDI Perjuangan
-
LSI: Golkar Belum Mampu Memperoleh Berkah dari Pencapresan Jokowi
-
Gerindra Berpotensi Kalah dari PDIP di Pemilu 2019, Golkar Ketiga
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah