Suara.com - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengaku belum mendapatkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait 52 koruptor berstatus PNS di Jakarta.
"Saya belum dapat laporan. Tapi kemarin memang ada rapat yang mengundang Mendagri dan Menpan. Saya diundang tapi nggak bisa karena di sini (Banggar)," kata Saefullah saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).
Lebih lanjut Saefullah mengatakan, pihaknya akan memeriksa data di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengetahui profil ke-52 PNS yang dimaksud.
"Datanya pasti ada, sudah by sistem kalau ditarik pasti dapet. Cuma saya belum sempat (cek), pinggang lagi sakit. Nanti saya mintain datanya (ke BKD)," kata dia.
Saefullah menjelaskan, jika para PNS itu telah berstatus inkracht atau berkekuatan hukum tetap, maka mereka sudah bisa langsung diberhentikan. Dia juga memastikan PNS yang tersandung kasus korupsi tak akan mendapat tunjangan pensiun hari tua.
"Dasarnya kita surat keputusan yang berkekuatan tetap itu (inkracht). Baru kita proses pemberhentian. Dia juga tidak akan dapat uang pensiun," ujarnya.
Sebelumnya, BKN mencatat ada sebanyak 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang tersandung kasus tindak pidana korupsi dan sudah berstatus inkracht (berkekuatan hukum tetap).
Untuk tingkat provinsi, DKI Jakarta menduduki peringkat pertama dengan jumlah 52 orang koruptor yang masih berstatus PNS.
Baca Juga: Gaji Milla Belum Dibayar, Kemenpora Minta Penjelasan PSSI
Berita Terkait
-
Rp5.700 Bawa Pulang Kemeja Sutra, KPK Lelang 83 Paket Harta Koruptor, Ada Tanah Rp60 Miliar Juga
-
Apa yang Membuat RUU Perampasan Aset Begitu Mendesak bagi Publik?
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pensiunan PNS: Irit dan Anti Rewel
-
Dikira PNS, Ini Pekerjaan Asli Istri Ferry Irwandi yang Jarang Diketahui
-
Cara Menohok Salma Salsabil Sindir Koruptor di Pestapora 2025
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu