Suara.com - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengaku belum mendapatkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait 52 koruptor berstatus PNS di Jakarta.
"Saya belum dapat laporan. Tapi kemarin memang ada rapat yang mengundang Mendagri dan Menpan. Saya diundang tapi nggak bisa karena di sini (Banggar)," kata Saefullah saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).
Lebih lanjut Saefullah mengatakan, pihaknya akan memeriksa data di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengetahui profil ke-52 PNS yang dimaksud.
"Datanya pasti ada, sudah by sistem kalau ditarik pasti dapet. Cuma saya belum sempat (cek), pinggang lagi sakit. Nanti saya mintain datanya (ke BKD)," kata dia.
Saefullah menjelaskan, jika para PNS itu telah berstatus inkracht atau berkekuatan hukum tetap, maka mereka sudah bisa langsung diberhentikan. Dia juga memastikan PNS yang tersandung kasus korupsi tak akan mendapat tunjangan pensiun hari tua.
"Dasarnya kita surat keputusan yang berkekuatan tetap itu (inkracht). Baru kita proses pemberhentian. Dia juga tidak akan dapat uang pensiun," ujarnya.
Sebelumnya, BKN mencatat ada sebanyak 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang tersandung kasus tindak pidana korupsi dan sudah berstatus inkracht (berkekuatan hukum tetap).
Untuk tingkat provinsi, DKI Jakarta menduduki peringkat pertama dengan jumlah 52 orang koruptor yang masih berstatus PNS.
Baca Juga: Gaji Milla Belum Dibayar, Kemenpora Minta Penjelasan PSSI
Berita Terkait
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah
-
Prabowo Sebut Ada Kelompok yang Melawan Negara, Singgung Koruptor hingga Pelaku Ekonomi Ilegal
-
Prabowo Prediksi akan Ada Perlawanan dari Kelompok Tak Cinta Tanah Air
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap