Suara.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mencatat ada 24 PNS yang telah diberhentikan dengan tidak hormat dari 2017 hingga 2018 karena terlibat kasus korupsi.
Rinciannya, pada 2017 ada 16 orang yang diberhentikan, sementara tahun ini 8 orang.
Untuk yang diberhentikan sementara karena putusannya belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht, di tahun 2017 ada 18 orang. Sementara tahun ini 3 orang.
"Pokoknya ketika orang kena tipikor, sudah inkracht, putusannya ada kita langsung eksekusi (diberhentikan)," kata Kepala Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Wahyono dihubungi Jumat (14/9/2018).
Lebih lanjut Wahyono mengatakan Pemprov DKI menerapkan peraturan ketat bagi para pegawainya.
Untuk kasus non tindak pidana korupsi, Pemprov masih mempertimbangkannya. Jika PNS itu tersandung tindak pidana berencana dengan hukuman lebih dari dua tahun maka yang bersangkutan bisa langsung diberhentikan secara tidak terhormat.
"Tapi tidak semuanya ya, kalau yang pidana umum. Nggak hitung tahun, kalau inkracht berapapunn hukumannya kita langsung berhentikan," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada sebanyak 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang tersandung kasus tindak pidana korupsi dan sudah berstatus inkracht (berkekuatan hukum tetap).
Untuk tingkat provinsi, DKI Jakarta menduduki peringkat pertama dengan jumlah 52 orang koruptor yang masih berstatus PNS.
Baca Juga: Eks Koruptor Bisa Nyaleg, KPU Belum Langsung Setuju
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik
-
Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa