Ketika saya menolak membuat surat resign, legal perusahaan langsung mengancam saya. Dia bilang saya harus segera bikin surat resign hari itu juga karena besok dan seterusnya saya tidak boleh datang ke kantor lagi," katanya.
Atas ketidakadilan ini, keempat karyawan Tabloid Wanita Indonesia ini mengadukan nasib mereka pada Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Aliansi Jurnalis independen (AJI), dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers).
Pada tanggal 8 September 2018 lalu, Bipartit pertama telah dilaksanakan di kantor LBH Pers antara para pihak di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Namun pihak manajemen Tabloid Wanita Indonesia yang diwakili dua orang, yaitu A Khoir SH, selaku legal dan Syahri, perwakilan dari divisi HRD tidak bergeming.
Dengan alasan perusahaan tidak sanggup membayar uang pesangon secara tunai lantaran defisit anggaran, mereka memilih melakukan tahap selanjutnya yaitu Tripartit di suku dinas tenaga kerja dan transmigrasi.
Sebagaimana diketahui Siti Hardiyanti Rukmana atau akrab disapa Mbak Tutut merupakan Dewan Pembina di Tabloid Wanita Indonesia. Tabloid Wanita Indonesia berdiri pada tahun 1989 atas inisiatif mantan model Donna Sita Indria, yang merupakan sahabat karib Mbak Tutut.
Di tangan Donna Sita, Tabloid Wanita Indonesia sempat mengalami masa kejayaan, terutama ketika pemerintahan Orde Baru dibawah kepemimpinan Soeharto mengharuskan seluruh departemen wajib berlangganan tabloid tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina