Suara.com - Partai Amanat Nasional atau PAN mengaku senang dan bersyukur mantan koruptor atau terpidana korupsi bisa menjadi calon anggota legislatif atau caleg di Pemilu 2019. Ini menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan putusan Peraturan KPU (PKPU) Nomer 20 Tahun 2018 tentang larangan mantan narapidana, bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi menjadi bakal calon legislatif.
Sekjen PAN Eddy Soeparno menganggap adanya keputusan itu memberikan kepastian hukum, menyusul adanya polemik antara KPU dan Bawaslu terkait eks koruptor yang hendak maju di pemilihan legislatif 2019 mendatang.
"Kami mensyukuri keputusan MA keluar karena memberikan kepastian hukum atas polemik yang terjadi polemik antara KPU dan parpol atau KPU dan Bawaslu," kata Eddy di sela acara pembekalan para caleg PAN di Grand Paragon Hotel, Jakarta Barat, Minggu (16/9/2018).
Adanya putusan MA tersebut, kata Eddy memastikan memberikan peluang eks narapidana kasus korupsi bisa menjadi wakil rakyat di parlemen.
"Dengan adanya kepastian hukum ini kami tahu posisi terkait hal ini, bahwa napi mantan korupsi Tipikor ini bisa kemudian mencalonkan diri di legislatif. Tapi kan ini jangka waktu diberikan MA ini sudah dua hari, jadi menurut saya relevansi terhadap pencalonan relatif kecil dampaknya di pemilu 2019 ini," kata dia.
Meski merespon posifit atas keputusan MA, Eddy mengaku partainya tidak akan memilih caleg yang pernah bermasalah termasuk mantan napi korupsi. Dia pun telah meminta agar para kader yang mau maju ke Pileg bisa dievaluasi.
"Khusus terkait PAN bagaimanapun juga meski sudah ada kepastian hukum, PAN tetap konsisten untuk tidak mencalonkan napi tipikor. Oleh karena itu kami sudah berkomunikasi dengan 1 caleg provinsi dan tiga caleg kab kota untuk dilakukan evaluasi terhadap pencalegan mereka," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP