Suara.com - Ijtima Ulama II telah resmi mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden di Pilpres 2019 mendatang. Mereka sepakat dengan pakta integritas atau kontrak politik yang diajukan Ijtima Ulama II.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Muhammad Martak menyampaikan bukti dukungan para ulama ini juga dikukuhkan dengan pakta integritas yang ditandatangani Prabowo Subianto.
"Sudah tuntas dengan penandatanganan pakta integritas oleh Prabowo-Sandi. Setelah pakta integritas kita akan menyusun tim kerja agar semua mesin ulama di pusat dan daerah untuk memenangkan Prabowo-Sandi dengan ikhlas tanpa pamrih," kata Yusuf di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).
Hasil rapat pleno yang dilaksanakan secara tertutup itu,, Yusuf juga menyerahkan butir pakta integritas sebanyak 17 poin kepada Prabowo.
Terkait adanya dukungan unu, Prabowo mengaku sangat berterimakasih karena dipercaya sebagai capres yang didukung tokoh-tokoh yang tergabung dalam Ijtima Ulama II.
"Saya atas nama paslon capres-cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Salahyddin Uno mengucapkan terimakasih kepad Itjima II ulama atas kepercayaannya kepada kami, atas dukungan yang begitu tegas diberikan. Ini sungguh adalah suatu yang mengharukan pada diri saya," kata Prabowi.
Ketua Umum Partai Gerindra itu pun mengaku akan mempersembahkan yang terbaik atas dukungan yang diberikan para ulama.
"Akan saya berikan yang terbaik, saya akan persembahkan kepada negara. Saya kira demikian penting, ada 17 poin dalam fakta integritas. Semuanya adalah untuk kepentingan yang besar, demi seluruh rakyat dan semua agama. Saya menyampaikan penghargaan kepada Ijtima Ulama II atas komitmen untuk kepentingan bangsa dan negara, menegakan keadilan untuk rakyat Indonesia," kata dia
Adapun 17 butir yang terkandung dalam pakta integritas Ijtima Ulama II terkait pemberian dukungan Prabowo-Sandiaga yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Prabowo: PAN yang Dulu Cetuskan Siasat Gulingkan Ahok
1. Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
2. Siap menjaga dan menjunjung nilai-nilai religius dan etika yang hidup di tengah masyarakat. Siap menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku lainnya di tengah masyarakat Indonesia.
3. Berpihak pada kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan memperhatikan prinsip representasi, proporsionalitas, keadilan, dan kebersamaan.
4. Memperhatikan kebutuhan dan kepentingan umum beragama, baik umat Islam, maupun umat agama-agama lain yang diakui Pemerintah Indonesia untuk menjaga persatuan nasional.
5. Sanggup menjaga dan mengelola Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Ummat Islam), secara adil untuk menciptakan ketenteraman dan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.
6. Menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.
Berita Terkait
-
Prabowo: PAN yang Dulu Cetuskan Siasat Gulingkan Ahok
-
Prabowo ke Amien Rais: Dulu Kalau Macam-macam, Hilang ya Pak!
-
Dukung Prabowo, GNPF Ijtima Ulama II Janji Tak Minta Jabatan
-
Berkacamata Hadiri Itjima Ulama, Prabowo Dikawal Ketat Laskar FPI
-
Prabowo Kecolongan Lulung ke PAN : Katanya Mau Masuk Gerinda?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!