Suara.com - PT Chevron Pacific Indonesia menyatakan tengah menyelidiki kebocoran salah satu pipa yang mengalirkan gas di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau hingga menyemburkan api besar setinggi lebih dari tiga meter, Minggu (16/9/2018).
"Penyebab kejadian sedang diselidiki. Fokus kami saat ini adalah menangani kejadian di lapangan agar meminimalisasi dampak terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar," kata Pjs Manager Corporate Communications PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) Villya Rompis dalam keterangan resminya kepada Antara, Minggu malam.
Villya mengatakan, pipa gas berukuran 10 inci yang mengalami kebocoran sejak Minggu sore hingga menyemburkan api selama beberapa jam tersebut, terjadi di pinggir jalan lintas provinsi ruas Desa Balai Raja, Kecamatan Pinggir.
Saat ini, lanjutnya, tim darurat PT CPI serta tim pemadam kebakaran sedang berada di lapangan guna mematikan aliran gas dan semburan api.
"Tim tanggap darurat PT CPI sedang turun ke lapangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani kejadian ini. Termasuk mengirimkan truk pemadam kebakaran dan berupaya mematikan aliran gas," jelasnya.
Lebih jauh dia juga mengatakan, tidak ada korban dalam insiden tersebut. "Hingga kini PT CPI belum menerima adanya laporan mengenai korban jiwa maupun cedera," lanjutnya.
Kepala Polres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Yusuf Rahmanto, membenarkan adanya insiden pipa gas bocor tersebut.
Yusuf mengatakan, saat ini kondisi di tempat kejadian perkara, tepatnya di jalan lintas Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis telah ditangani oleh PT CPI dengan cara mematikan aliran gas.
"Situasi sudah ditangani. Keran gasnya sudah ditutup dan diisolasi jadi tinggal menunggu sisa gasnya habis," katanya.
Baca Juga: Tiga Bocah Disekap dan Dianiaya Ibu Angkat, Penuh Sundutan Rokok
Yusuf meminta kepada masyarakat untuk dapat menjari jalur altenatif dan menghindari areal lokasi semburan api tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mencari jalur alternatif dan menghindari melintas jalur tersebut," jelasnya.
Berita Terkait
-
Pipa Gas Chevron Bocor, Semburkan Api di Pinggir Jalan Protokol
-
KLHK Tagih Perusahaan Pembabat Hutan Rp 16,2 Triliun
-
Disebut Keturunan Dajjal, Polisi Periksa Ustaz Abdul Somad
-
Diduga Hina UAS di Facebook, Joni Boyok Terancam Diusir dari Riau
-
Terungkap, Neno Warisman Malah Usir Polwan yang Mau Beri Makan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan