Suara.com - Ustaz Abdul Somad, pengkhotbah beken, diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau.
Dia diperiksa polisi sebagai saksi korban atas kasus dugaan penghinaan terhadapnya, yang diduga dilakukan atas nama akun media sosial facebook berinisial JB. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Sabtu (8/9) akhir pekan lalu.
"Sudah kami periksa. Ada 10 pertanyaan yang kami ajukan, dan sudah dijawab secara lengkap oleh Ustaz Abdul Somad,” kata Zulkarnain Nurdin, ketua tim pengacara Ustaz Abdul Somad, seperti diberitakan Antara, Senin (10/9/2018).
Selama pemeriksaan, lanjutnya, Ustaz Abdul Somad didampingi dirinya dan tiga advokat lain yakni Aziun Asyari, Aspandiar, dan Wismar Haryanto.
Turut mendampingi juga Ketua Bidang Agama Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Gamal Abdul Nasir. Selain itu, kata dia, juga ada pemeriksaan terhadap tiga atau empat saksi lain pada hari yang sama, yakni FPI Pekanbaru dan media massa.
Atas pemeriksaan ini, dia mengapresiasi penyidik Polda Riau karena prosesnya cepat sejak dilaporkan Kamis (6/9) pekan lalu. Ini, katanya sesuai asas yang tertera di Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yakni asas peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah gelar perkara, lalu secepatnya limpahkan ke kejaksaan. Kalau sudah P21 ke pengadilan, sehingga ada kepastian hukuman," ujar dia lagi.
Dia berharap, pelaku dapat dihukum maksimal karena telah mencemarkan nama baik, menghina, membuat perasaan Ustaz Abdul Somad menjadi tersakiti dan tidak nyaman, yakni sesuai pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta.
Sebelumnya, terduga pelaku JB membuat tulisan hinaan terhadap Ustaz Abdul Somad dengan narasi keturunan Dajjal.
Baca Juga: Lahirkan Bayi ke-7 di Kolong Jembatan, di Mana Anak-anak Wati?
Dia lalu dibawa ke Riau pada Rabu (5/9) malam oleh FPI Pekanbaru, setelah secara persuasif meminta yang bersangkutan menyerahkan diri.
Karena kasus ini delik aduan, LAM melalui LBH yang diketuai Zulkarnain Nurdin mengambil langkah melaporkan terduga pelaku penghinaan tersebut.
Lembaga itu merasa berkepentingan, karena Ustaz Abdul Somad juga merupakan pengurus Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, apalagi sudah bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Dari Tenda ke Kelas Darurat, 6 RKD Kini Hadir untuk Pulihkan Pembelajaran di Pidie Jaya Aceh
-
Indonesia Masuk 2 Besar Negara Kasus Campak Tertinggi di Dunia, Ternyata Ini Penyebabnya!
-
Kala Balai Kota Jakarta Jadi Tempat Berburu Sembako Murah Tanpa Dompet dan Wadah Berbagi
-
Mahfud MD Paparkan Solusi Atasi Kekosongan Kepala Daerah, Pemilu Sela hingga Perpanjangan Jabatan?
-
Rem Blong Picu Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR, Dua Orang Luka
-
Update Perang Pakistan vs Afghanistan: BBM Langka, 160 Ribu Warga Terancam Kelaparan
-
Baru Bebas, Amnesty International Kecam Penangkapan Ulang Komar Terkait Tuduhan Penghasutan
-
Kapal Tangker Bermuatan Avtur Alami Kendala di Perairan Pantai Glagah, Distribusi Dipastikan Aman
-
Tampang Insinyur India Diduga Agen Mossad, Bocorkan Lokasi Strategis Negara Sekutu AS
-
Aturan Ganjil Genap Ditiadakan Selama Libur Lebaran dan Nyepi, Ini Tanggalnya