Suara.com - Ustaz Abdul Somad, pengkhotbah beken, diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau.
Dia diperiksa polisi sebagai saksi korban atas kasus dugaan penghinaan terhadapnya, yang diduga dilakukan atas nama akun media sosial facebook berinisial JB. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Sabtu (8/9) akhir pekan lalu.
"Sudah kami periksa. Ada 10 pertanyaan yang kami ajukan, dan sudah dijawab secara lengkap oleh Ustaz Abdul Somad,” kata Zulkarnain Nurdin, ketua tim pengacara Ustaz Abdul Somad, seperti diberitakan Antara, Senin (10/9/2018).
Selama pemeriksaan, lanjutnya, Ustaz Abdul Somad didampingi dirinya dan tiga advokat lain yakni Aziun Asyari, Aspandiar, dan Wismar Haryanto.
Turut mendampingi juga Ketua Bidang Agama Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Gamal Abdul Nasir. Selain itu, kata dia, juga ada pemeriksaan terhadap tiga atau empat saksi lain pada hari yang sama, yakni FPI Pekanbaru dan media massa.
Atas pemeriksaan ini, dia mengapresiasi penyidik Polda Riau karena prosesnya cepat sejak dilaporkan Kamis (6/9) pekan lalu. Ini, katanya sesuai asas yang tertera di Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yakni asas peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah gelar perkara, lalu secepatnya limpahkan ke kejaksaan. Kalau sudah P21 ke pengadilan, sehingga ada kepastian hukuman," ujar dia lagi.
Dia berharap, pelaku dapat dihukum maksimal karena telah mencemarkan nama baik, menghina, membuat perasaan Ustaz Abdul Somad menjadi tersakiti dan tidak nyaman, yakni sesuai pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta.
Sebelumnya, terduga pelaku JB membuat tulisan hinaan terhadap Ustaz Abdul Somad dengan narasi keturunan Dajjal.
Baca Juga: Lahirkan Bayi ke-7 di Kolong Jembatan, di Mana Anak-anak Wati?
Dia lalu dibawa ke Riau pada Rabu (5/9) malam oleh FPI Pekanbaru, setelah secara persuasif meminta yang bersangkutan menyerahkan diri.
Karena kasus ini delik aduan, LAM melalui LBH yang diketuai Zulkarnain Nurdin mengambil langkah melaporkan terduga pelaku penghinaan tersebut.
Lembaga itu merasa berkepentingan, karena Ustaz Abdul Somad juga merupakan pengurus Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, apalagi sudah bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak
-
Prabowonomics Bakal Menggema di WEF Davos, Visi Ekonomi RI Setelah 10 Tahun Absen