Suara.com - Ustaz Abdul Somad, pengkhotbah beken, diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau.
Dia diperiksa polisi sebagai saksi korban atas kasus dugaan penghinaan terhadapnya, yang diduga dilakukan atas nama akun media sosial facebook berinisial JB. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Sabtu (8/9) akhir pekan lalu.
"Sudah kami periksa. Ada 10 pertanyaan yang kami ajukan, dan sudah dijawab secara lengkap oleh Ustaz Abdul Somad,” kata Zulkarnain Nurdin, ketua tim pengacara Ustaz Abdul Somad, seperti diberitakan Antara, Senin (10/9/2018).
Selama pemeriksaan, lanjutnya, Ustaz Abdul Somad didampingi dirinya dan tiga advokat lain yakni Aziun Asyari, Aspandiar, dan Wismar Haryanto.
Turut mendampingi juga Ketua Bidang Agama Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Gamal Abdul Nasir. Selain itu, kata dia, juga ada pemeriksaan terhadap tiga atau empat saksi lain pada hari yang sama, yakni FPI Pekanbaru dan media massa.
Atas pemeriksaan ini, dia mengapresiasi penyidik Polda Riau karena prosesnya cepat sejak dilaporkan Kamis (6/9) pekan lalu. Ini, katanya sesuai asas yang tertera di Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yakni asas peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah gelar perkara, lalu secepatnya limpahkan ke kejaksaan. Kalau sudah P21 ke pengadilan, sehingga ada kepastian hukuman," ujar dia lagi.
Dia berharap, pelaku dapat dihukum maksimal karena telah mencemarkan nama baik, menghina, membuat perasaan Ustaz Abdul Somad menjadi tersakiti dan tidak nyaman, yakni sesuai pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta.
Sebelumnya, terduga pelaku JB membuat tulisan hinaan terhadap Ustaz Abdul Somad dengan narasi keturunan Dajjal.
Baca Juga: Lahirkan Bayi ke-7 di Kolong Jembatan, di Mana Anak-anak Wati?
Dia lalu dibawa ke Riau pada Rabu (5/9) malam oleh FPI Pekanbaru, setelah secara persuasif meminta yang bersangkutan menyerahkan diri.
Karena kasus ini delik aduan, LAM melalui LBH yang diketuai Zulkarnain Nurdin mengambil langkah melaporkan terduga pelaku penghinaan tersebut.
Lembaga itu merasa berkepentingan, karena Ustaz Abdul Somad juga merupakan pengurus Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, apalagi sudah bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Cegah Korupsi, Pemerintah Luncurkan Fitur e-Audit di e-Katalog Versi 6
-
Eks Penyidik KPK: Korupsi dan Uang Pelicin di Sektor Lingkungan Picu Bencana di Sumatra
-
DPR Desak Pusat Ambil Alih Pendanaan Bencana Sumatra karena APBD Daerah Tak Mampu
-
Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di Sumatra Terus Dikebut, Kondisi di Aceh Paling Parah
-
Jelang Nataru 2025, Organda Soroti Jalan Rusak hingga Solar Langka
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamenaker Noel
-
Upaya Pemprov DKI Selamatkan Muara Angke dari Ancaman Banjir Rob
-
Utang KUR Petani Korban Bencana Sumatra Dihapus, DPR Nilai Masih Belum Cukup
-
Update Tanggul Muara Baru Bocor Air Laut: Dinas SDA DKI Klaim Sudah Diperbaiki
-
Gubsu Bobby Nasution Bilang Kerugian Akibat Banjir-Longsor di Sumut Rp 9,98 Triliun