Suara.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Tejo Harwanto membenarkan sel yang dihuni Setya Novanto atau Setnov lebih luas dengan ukuran 300 ke 500 cm. Ia juga mengakui kamar terpidana kasus e-KTP itu dilapisi kayu plywood.
"Ruangan Pak Setya Novanto lebih besar, yah kira-kira 300-500 cm," kata Tejo di Lapas Sukamiskin, Minggu (16/9/2018).
Menurut Tejo, kamar luas tidak hanya dihuni oleh Setnov saja, terdapat sekitar 40-an sel dengan ukuran serupa. Beberapa narapidana yang memiliki hunian dengan ukuran serupa yakni Nazaruddin, Joko Susilo, dan Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan.
"Terus ada napi umum yang baru masuk juga di situ (kamar ukuran luas) dan udah lama juga mereka itu menempati ruangan hunian yang besar," ujar Tejo seperti diwartakan Antara.
Tejo juga mengakui, kamar Setya Novanto dilapisi kayu plywood. Sehingga selain luas, kamar mantan politisi Golkar itu juga terlihat mewah.
"Kalau memang terlihat mewah, memang itu kamarnya (Setnov) dilapisi oleh kayu plywood," ujar dia.
Kamar mewah yang dihuni Setya Novanto terungkap saat inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman RI pada Kamis (13/9/2018). Foto kamar Setnov pun tersebar di media sosial serta menjadi perbincangan hangat.
Terlihat dari foto tersebut seluruh dinding, tembok, hingga lantai dilapisi tembok. Bahkan, isinya pun bukan seperti kamar tahanan, namun layaknya sedang menginap di hotel mewah.
Tejo mengatakan, pemasangan pelapis tersebut dilakukan sebelum Setya Novanto menempati kamar itu. Namun, ia tak mengetahui siapa napi yang menempati kamar tersebut sebelum Setnov.
Baca Juga: Kebakaran Gudang PLN dan Kecelakaan Warnai Awal Pekan di Jakarta
"Itu dulu berdampak apabila hari hujan, dinding itu rapuh rembes, tapi dilakukan oleh masing-masing warga binaan pemasyarakatan. Aturannya memang tidak boleh, menambah mengurangi bentuk ruangan itu tidak boleh," Tejo menjelaskan.
Hal lain yang menjadi atensi Ombudsman yakni soal toilet duduk. Tejo mengatakan, pemasangan toilet duduk merupakan hal yang wajar, apalagi banyak narapidana yang berusia 50 tahun.
"Kloset jongkok ini ada keuntungannya, karena orang-orang lansia 60 sampai 70 persen penghuni lapas ini berusia lebih dari 50 tahun, jadi kesulitan (memakai kloset jongkok)," katanya pula.
Menyoal kamar luas serta kloset jongkok, kata dia, fasilitas itu tidak hanya dihuni oleh narapidana kasus korupsi saja. Namun, napi umum pun ada yang mendapatkan fasilitas tersebut.
"Semua tipikor dan pidana umum juga sama, coba cari yang lain," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Selain Setnov, Nazaruddin Juga Tempati Penjara Luas Sukamiskin
-
Bingung, Kenapa Penjara Setnov Lebih Luas 2 Kali Lipat dan Bagus?
-
Marak Penjara Mewah, Yasonna Laoly Dinilai Gagal
-
Gara-gara e-KTP, Ribuan Masyarakat Adat Tak Punya Hak Pilih
-
Hukuman Ringan, Setnov Minta Eni Terbuka soal Korupsi PLTU Riau-1
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat