Suara.com - Pemerintah Indonesia sudah melakukan komunikasi dengan Departemen Tenaga Kerja Singapura terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dijual secara online di negeri tetangga itu. Diketahui, sejumlah TKI direkrut dan dijual melalui laman daring ritel di Singapura bernama Carousell.
"Mereka (Singapura) sudah melakukan investigasi," kata Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/9/2018).
Selain itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI juga sudah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemenlu Singapura. Dalam suratnya, pemerintah Indonesia meminta kasus ini menjadi perhatian oleh pemerintah Singapura.
"Meminta perhatian supaya ini tidak terulang lagi. Supaya dimaklumi juga (ini) bukan hanya warga kita, tapi juga dan kita yang protes pertama sebenarnya," ujar Abdurrahman.
Hanya saja, kata dia, nota diplomatik yang dilayangkan pemerintah Indonesia belum ada jawaban dari pemerintah Singapura.
"Belum (ada balasan). Tapi kalau di manpowernya (Singapura), dia sudah melakukan investigasi," ujarnya lagi.
Hanya saja, Abdurrahman belum mengetahui secara pasti, apakah upaya investigasi oleh pemerintah Singapura itu sudah masuk ke ranah hukum atau belum.
Seperti diwartakan sebelumnya, sejumlah calon TKI direkrut dan dijual melalui laman daring ritel di Singapura bernama Carousell. Kasus itu terungkap setelah Kementerian Tenaga Kerja Singapura menyatakan tengah menyelidiki kasus-kasus perdagangan manusia.
Nama dan biodata TKI tersebut, baik perempuan maupun lelaki, diunggah ke Carousell oleh pengguna beralamat surat elektronik @maid.recruitment.
Baca Juga: Isu Duit Panas Newmont ke TGB, HNW Minta KPK Tak Pandang Bulu
Tampak sejumlah wajah calon pembantu dipampang dalam laman tersebut. Bahkan, foto diri TKI itu ada yang sudah diberi label 'sold' alias telah laku terjual.
Juru bicara Carousell saat diwawancarai The Straits Times mengatakan, penjualan asisten rumah tangga adalah ilegal karena bertentangan dengan pedoman komunitas lamannya.
"Agen-agen penyalur tenaga kerja dibolehkan mengiklankan layanannya pada laman Carousell. Tapi, mengunggah biodata calon pembantu rumah tangga itu sangat dilarang,” kata juru bicara tersebut. (Dwi Bowo Raharjo)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar