Suara.com - Pemerintah Indonesia sudah melakukan komunikasi dengan Departemen Tenaga Kerja Singapura terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dijual secara online di negeri tetangga itu. Diketahui, sejumlah TKI direkrut dan dijual melalui laman daring ritel di Singapura bernama Carousell.
"Mereka (Singapura) sudah melakukan investigasi," kata Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/9/2018).
Selain itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI juga sudah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemenlu Singapura. Dalam suratnya, pemerintah Indonesia meminta kasus ini menjadi perhatian oleh pemerintah Singapura.
"Meminta perhatian supaya ini tidak terulang lagi. Supaya dimaklumi juga (ini) bukan hanya warga kita, tapi juga dan kita yang protes pertama sebenarnya," ujar Abdurrahman.
Hanya saja, kata dia, nota diplomatik yang dilayangkan pemerintah Indonesia belum ada jawaban dari pemerintah Singapura.
"Belum (ada balasan). Tapi kalau di manpowernya (Singapura), dia sudah melakukan investigasi," ujarnya lagi.
Hanya saja, Abdurrahman belum mengetahui secara pasti, apakah upaya investigasi oleh pemerintah Singapura itu sudah masuk ke ranah hukum atau belum.
Seperti diwartakan sebelumnya, sejumlah calon TKI direkrut dan dijual melalui laman daring ritel di Singapura bernama Carousell. Kasus itu terungkap setelah Kementerian Tenaga Kerja Singapura menyatakan tengah menyelidiki kasus-kasus perdagangan manusia.
Nama dan biodata TKI tersebut, baik perempuan maupun lelaki, diunggah ke Carousell oleh pengguna beralamat surat elektronik @maid.recruitment.
Baca Juga: Isu Duit Panas Newmont ke TGB, HNW Minta KPK Tak Pandang Bulu
Tampak sejumlah wajah calon pembantu dipampang dalam laman tersebut. Bahkan, foto diri TKI itu ada yang sudah diberi label 'sold' alias telah laku terjual.
Juru bicara Carousell saat diwawancarai The Straits Times mengatakan, penjualan asisten rumah tangga adalah ilegal karena bertentangan dengan pedoman komunitas lamannya.
"Agen-agen penyalur tenaga kerja dibolehkan mengiklankan layanannya pada laman Carousell. Tapi, mengunggah biodata calon pembantu rumah tangga itu sangat dilarang,” kata juru bicara tersebut. (Dwi Bowo Raharjo)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO