Suara.com - Pemerintah Indonesia sudah melakukan komunikasi dengan Departemen Tenaga Kerja Singapura terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dijual secara online di negeri tetangga itu. Diketahui, sejumlah TKI direkrut dan dijual melalui laman daring ritel di Singapura bernama Carousell.
"Mereka (Singapura) sudah melakukan investigasi," kata Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/9/2018).
Selain itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI juga sudah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemenlu Singapura. Dalam suratnya, pemerintah Indonesia meminta kasus ini menjadi perhatian oleh pemerintah Singapura.
"Meminta perhatian supaya ini tidak terulang lagi. Supaya dimaklumi juga (ini) bukan hanya warga kita, tapi juga dan kita yang protes pertama sebenarnya," ujar Abdurrahman.
Hanya saja, kata dia, nota diplomatik yang dilayangkan pemerintah Indonesia belum ada jawaban dari pemerintah Singapura.
"Belum (ada balasan). Tapi kalau di manpowernya (Singapura), dia sudah melakukan investigasi," ujarnya lagi.
Hanya saja, Abdurrahman belum mengetahui secara pasti, apakah upaya investigasi oleh pemerintah Singapura itu sudah masuk ke ranah hukum atau belum.
Seperti diwartakan sebelumnya, sejumlah calon TKI direkrut dan dijual melalui laman daring ritel di Singapura bernama Carousell. Kasus itu terungkap setelah Kementerian Tenaga Kerja Singapura menyatakan tengah menyelidiki kasus-kasus perdagangan manusia.
Nama dan biodata TKI tersebut, baik perempuan maupun lelaki, diunggah ke Carousell oleh pengguna beralamat surat elektronik @maid.recruitment.
Baca Juga: Isu Duit Panas Newmont ke TGB, HNW Minta KPK Tak Pandang Bulu
Tampak sejumlah wajah calon pembantu dipampang dalam laman tersebut. Bahkan, foto diri TKI itu ada yang sudah diberi label 'sold' alias telah laku terjual.
Juru bicara Carousell saat diwawancarai The Straits Times mengatakan, penjualan asisten rumah tangga adalah ilegal karena bertentangan dengan pedoman komunitas lamannya.
"Agen-agen penyalur tenaga kerja dibolehkan mengiklankan layanannya pada laman Carousell. Tapi, mengunggah biodata calon pembantu rumah tangga itu sangat dilarang,” kata juru bicara tersebut. (Dwi Bowo Raharjo)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Edukasi Pencegahan KDRT: FH UNY Gandeng 'Aisyiyah Sewon Utara Perkuat Relasi Keluarga Sakinah
-
Hunian Dekat Alam, Cara Baru Menikmati Hidup di Tengah Padatnya Kota
-
iCAR Indonesia Perluas Jangkauan Dealer di Kawasan Bisnis Jakarta
-
Truk Hantam 3 Motor di JLS Salatiga, 1 Orang Tewas
-
5 Lip Cream Wardah yang Tahan Lama dan Tidak Bikin Bibir Kering Sesuai Review
-
Resiliensi Kedaulatan Pangan Bahari & Sinergi Regenerasi Komunitas Desa Les
-
Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan
-
Gubernur Khofifah Terima Anugerah Bintang LVRI di Peringatan Hari Veteran Nasional 2026
-
Paspor Dicabut, Tanah Air Ikut Hilang: Jejak Eksil 1965 oleh Martin Aleida
-
Sampel Organ Sutrimo Diteliti di Laboratorium: Makan Waktu 2 hingga 3 Pekan