Suara.com - Pemerintah Indonesia sudah melakukan komunikasi dengan Departemen Tenaga Kerja Singapura terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dijual secara online di negeri tetangga itu. Diketahui, sejumlah TKI direkrut dan dijual melalui laman daring ritel di Singapura bernama Carousell.
"Mereka (Singapura) sudah melakukan investigasi," kata Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/9/2018).
Selain itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI juga sudah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemenlu Singapura. Dalam suratnya, pemerintah Indonesia meminta kasus ini menjadi perhatian oleh pemerintah Singapura.
"Meminta perhatian supaya ini tidak terulang lagi. Supaya dimaklumi juga (ini) bukan hanya warga kita, tapi juga dan kita yang protes pertama sebenarnya," ujar Abdurrahman.
Hanya saja, kata dia, nota diplomatik yang dilayangkan pemerintah Indonesia belum ada jawaban dari pemerintah Singapura.
"Belum (ada balasan). Tapi kalau di manpowernya (Singapura), dia sudah melakukan investigasi," ujarnya lagi.
Hanya saja, Abdurrahman belum mengetahui secara pasti, apakah upaya investigasi oleh pemerintah Singapura itu sudah masuk ke ranah hukum atau belum.
Seperti diwartakan sebelumnya, sejumlah calon TKI direkrut dan dijual melalui laman daring ritel di Singapura bernama Carousell. Kasus itu terungkap setelah Kementerian Tenaga Kerja Singapura menyatakan tengah menyelidiki kasus-kasus perdagangan manusia.
Nama dan biodata TKI tersebut, baik perempuan maupun lelaki, diunggah ke Carousell oleh pengguna beralamat surat elektronik @maid.recruitment.
Baca Juga: Isu Duit Panas Newmont ke TGB, HNW Minta KPK Tak Pandang Bulu
Tampak sejumlah wajah calon pembantu dipampang dalam laman tersebut. Bahkan, foto diri TKI itu ada yang sudah diberi label 'sold' alias telah laku terjual.
Juru bicara Carousell saat diwawancarai The Straits Times mengatakan, penjualan asisten rumah tangga adalah ilegal karena bertentangan dengan pedoman komunitas lamannya.
"Agen-agen penyalur tenaga kerja dibolehkan mengiklankan layanannya pada laman Carousell. Tapi, mengunggah biodata calon pembantu rumah tangga itu sangat dilarang,” kata juru bicara tersebut. (Dwi Bowo Raharjo)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis