Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid enggan berkomentar terkait dengan isu mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi Tuan Guru Bajang atau TGB yang terlibat dalam isu suap divestasi saham Newmont NTB.
Namun, Hidayat meminta pihak penegak hukum tidak memandang mulu dalam menyelediki setiap kasus yang melibatkan tokoh-tokoh politik. TGB merupakan pendukung Joko Widodo atau Jokowi di Pilpres 2019 mendatang. Dia bekas kader Demokrat.
Hidayat mengharapkan penegak hukum tentunya berlaku adil kepada setiap kasus suap yang bernilai 'raksasa'. Selain itu, dirinya pun meminta tidak ada memilah milih dalam menyelediki kasus.
"Kalau hukum di Indonesia itu harus diselesasikan semuanya jangan ada pandang mulu, diskriminasi, jangan ada kalau menjelang pemilu kemudian kasus Century dibesar-besarkan 117 triliun kata media dari Hong Kong," kata Hidayat di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (17/9/2018).
Selain itu, Hidayat pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memberikan informasi terbaru secara berkala kepada publik perihal penyelidikan yang tengah dilakukan oleh KPK. Hal itu diupayakan agar publik tidak menilai kasus-kasus suap yang menimpa tokoh-tokoh politik tidak dipolitisasi.
"Harusnya KPK terus memberikan updating kepada publik sehingga publik tahu bahwa kalo nanti mereka menyelediki kasus yg terkait dengan BLBI century apapun juga orang tidak mengatakan sedang politisasi," pungkasnya.
Untuk diketahui, Majalah Tempo melansir dugaan Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang menerima aliran dana langsung ke rekening pribadinya terkait divestasi Newmont pada periode 2009-2013.
Dalam laporan itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan KPK menemukan dugaan aliran dana dari PT Recapital Asset Management ke rekening Bank Syariah Mandiri TGB nomor 0367002XXX atau 7006148XXX senilai Rp 1,15 miliar pada 2010.
Uang itu ditransfer 2 kali ke rekening TGB. KPK juga menduga uang itu berkaitan dengan pembelian 24 persen saham hasil divestasi Newmont oleh PT Multi Daerah bersaing (milik Pemerintah NTB) pada november 2009.
Baca Juga: Hina Maruf Amin, TGB dan Mega, Yahya Waloni Disebut Bukan Manusia
Namun TGB mengakui aliran dana itu merupakan uang pinjaman dari Rosan Roeslani, pemilik Recapital untuk pinjaman pondok pesantrennya, Darunnahdiatain Nahdlatul Wathan di NTB. Dia membantah jika uang itu terkait divestasi saham Newmont.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah