Suara.com - Meilania Detaly Dasilva alias Memey alias Acci (31), ibu angkat tiga bocah yang disekap di salah satu ruko di Jalan Mirah Seruni, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (18/9/2018) hari ini.
Memey dijadikan tersangka tunggal oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse Kriminal (Reskirm) Polrestabes Makassar setelah terbukti bersalah menyiksa dan menelantarkan ketiga anak angkatnya.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Selasa siang tadi, ibu muda itu diduga melakukan penelantaran, kekerasan dan perlakuan yang salah terhadap anak.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Komisaris Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, baik keterangan saksi, visum at rapertum, hingga alat bukti yang ditemukan di dalam ruko, membuktikan adanya tindak pidana yang dilakukan Memey.
"Kami menetapkan satu tersangka yakni M alias MM (Memey) yang merupakan ibu dari ketiga anak tersebut," ujar Wirdhanto saat menggelar konferensi pers Selasa sore.
Penyidik menjerat Memey dengan Pasal 77B juncto 76D, Pasal 80 Ayat (1) juncto 76C UU RI 17/ 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 44 Ayat (1) UU RI 23/2005 tentang PKDRT.
"Yang bersangkutan diancam dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Diduga melakukan penelantaran dan perlakuan salah serta kekerasan terhadap anak," terang Wirdhanto.
Mendapat tuduhan melakukan penelantaran dan kekerasan, Memey di hadapan polisi membantah sebagian tuduhan yang diarahkan kepadanya. Menurut dia, sejumlah luka di tubuh korban yakni bocah perempuan Us alias F (5), lalu laki-laki Ow alias A (11) dan Df alias D (2,5), bukan karena ulahnya.
"Yang bersangkutan tidak mengakui sepenuhnya jika penganiayaan itu dilakukan. Dia (Memey) mengatakan, anak nomor satu menganiaya yang nomor dua. Tapi kembali lagi pada hanya berdasarkan keterangan tersangka," Wirdhanto menjelaskan.
Baca Juga: Besok JORR Cikunir Arah Pondok Uji Coba Contraflow, Ini Infonya
Di sisi lain, bekas luka-luka tak hanya ditemukan di tubuh korban Us. Namun juga terlihat di tubuh Ow bahkan Df, korban yang masih kecil.
Didampingi petugas Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar, korban Ow mengakui kerap mengalami kekerasan yang dilakukan ibu angkatnya. Perlakuan kasar itu diterima setiap kali Memey menemukan korban tak beres mengerjakan semua perintahnya.
Ow selalu diperintahkan membersihkan seluruh ruangan di dalam ruko. Termasuk memberi makan dan membersihkan kotoran anjing di lantai 3.
Kontributor : Lirzam Wahid
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Cara BNPT Perkuat Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas