Suara.com - Meilania Detaly Dasilva alias Memey alias Acci (31), ibu angkat tiga bocah yang disekap di salah satu ruko di Jalan Mirah Seruni, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (18/9/2018) hari ini.
Memey dijadikan tersangka tunggal oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse Kriminal (Reskirm) Polrestabes Makassar setelah terbukti bersalah menyiksa dan menelantarkan ketiga anak angkatnya.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Selasa siang tadi, ibu muda itu diduga melakukan penelantaran, kekerasan dan perlakuan yang salah terhadap anak.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Komisaris Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, baik keterangan saksi, visum at rapertum, hingga alat bukti yang ditemukan di dalam ruko, membuktikan adanya tindak pidana yang dilakukan Memey.
"Kami menetapkan satu tersangka yakni M alias MM (Memey) yang merupakan ibu dari ketiga anak tersebut," ujar Wirdhanto saat menggelar konferensi pers Selasa sore.
Penyidik menjerat Memey dengan Pasal 77B juncto 76D, Pasal 80 Ayat (1) juncto 76C UU RI 17/ 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 44 Ayat (1) UU RI 23/2005 tentang PKDRT.
"Yang bersangkutan diancam dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Diduga melakukan penelantaran dan perlakuan salah serta kekerasan terhadap anak," terang Wirdhanto.
Mendapat tuduhan melakukan penelantaran dan kekerasan, Memey di hadapan polisi membantah sebagian tuduhan yang diarahkan kepadanya. Menurut dia, sejumlah luka di tubuh korban yakni bocah perempuan Us alias F (5), lalu laki-laki Ow alias A (11) dan Df alias D (2,5), bukan karena ulahnya.
"Yang bersangkutan tidak mengakui sepenuhnya jika penganiayaan itu dilakukan. Dia (Memey) mengatakan, anak nomor satu menganiaya yang nomor dua. Tapi kembali lagi pada hanya berdasarkan keterangan tersangka," Wirdhanto menjelaskan.
Baca Juga: Besok JORR Cikunir Arah Pondok Uji Coba Contraflow, Ini Infonya
Di sisi lain, bekas luka-luka tak hanya ditemukan di tubuh korban Us. Namun juga terlihat di tubuh Ow bahkan Df, korban yang masih kecil.
Didampingi petugas Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar, korban Ow mengakui kerap mengalami kekerasan yang dilakukan ibu angkatnya. Perlakuan kasar itu diterima setiap kali Memey menemukan korban tak beres mengerjakan semua perintahnya.
Ow selalu diperintahkan membersihkan seluruh ruangan di dalam ruko. Termasuk memberi makan dan membersihkan kotoran anjing di lantai 3.
Kontributor : Lirzam Wahid
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini