Suara.com - Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Provinsi Banten menempati urutan ke-11 yang pegawainya berstatus koruptor. Sebanyak 17 orang bertugas di lingkungan Pemprov Banten, 53 PNS lainnya berasal dari 8 kabupaten/kota.
Informasi yang dihimpun Suara.com, di lingkungan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) sendiri tercatat sebanyak 7 PNS berstatus koruptor.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi memastikan pihaknya bakal memecat ketujuh PNS tersebut.
Keputusan ini menindaklanjuti surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kepala Kepegawaian Negara yang memecat 2.357 PNS se-Indonesia berstatus koruptor.
"Ada tujuh orang (PNS) yang tahun ini diberhentikan, karena tersangkut kasus korupsi," kata Apendi ditemui Suara.com di ruangan kerjanya, Selasa (18/9/2018).
Ditanya nama-nama ketujuh PNS tersebut, Apendi enggan menjelaskan secara rinci. Namun ketujuh PNS tersebut berasal dari berbagai SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah). Mulai dari golongan eselon II hingga tingkatan ke bawah.
Merujuk Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Aparatur Sipil Negara, barang siapa yang menyalahgunakan wewenang jabatannya melakukan tindak pidana korupsi maka dapat dipecat.
"Mereka (PNS berstatus Koruptor) akan diberhentikan. Kita harus ambil hikmahnya untuk selalu hati-hati dan saya selalu tekankan revolusi mental," ujarnya menjelaskan.
Suara.com pun berhasil menghimpun sederet nama-nama PNS Pemkot Tangsel yang terjerat kasus korupsi. Simak berikut ini:
Baca Juga: Pelatih PSIS: Kami Lengah Jaga Riko
1. Zaenudin Sukira bekas Sekretaris Kecamatan Ciputat Timur. Ia menjadi tersangka dan sempat ditahan atas kasus korupsi dana buta aksara di Kabupaten Tangerang nilainya sekitar Rp 15,97 miliar pada Tahun Anggaran 2007 silam.
2. Didi Supriyadi Wijaya, mantan Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP). Didu tersangkut kasus penyimpangan pada pengadaan alat berat atau wheel loader senilai Rp 700 juta pada Tahun Anggaran 2009 silam.
3. Nurdin Marzuki mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Infomatika Kota Tangsel. Kendati sempat berstatus buron, Nurdin kembali ditangkap tim jaksa Kejari Tigaraksa atas tuduhan penyimpangan proyek KIR senilai Rp 3,4 miliar pada Tahun Anggaran 2010 lalu.
4. Kemudian skandal kasus besar di Pemkot Tangsel terkait pengadaan alat kesehatan senilai Rp 23 miliar, yang diotaki pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang merupakan suami dari walikota Tangerang Selatan terpilih Airin Rachmi Diany. Kasus ini menyeret 3 pejabat Pemkot Tangsel yang tersangkut antara lain berinisial Dadang selaku Kepala Dinas Kesehatan berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
5. Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Banten Neng Ulfa dengan melakukan konspirasi pada kasus korupsi proyek Pembangunan Puskesmas di Tangerang Selatan pada saat bertugas di Dinas Kesehatan Kota Tangsel sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang, Neng Ulfa dinilai melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan mantan Kepala Dinas Kesehatan Dadang M Epid, Tb Chaeri Wardana alias Wawan senilai Rp 7,6 miliar tahun anggaran 2011.
6. Mantan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan Pemkot Tangsel Mamak Djamaksari yang berperan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek alkes senilai lebih dari Rp 23 miliar pada tahun anggaran 2012.
Kontributor : Anggy Muda
Berita Terkait
-
Progres Pembangunan Rumah MBR di Tangerang Capai 42,85%, Target Selesai November 2025
-
Rp5.700 Bawa Pulang Kemeja Sutra, KPK Lelang 83 Paket Harta Koruptor, Ada Tanah Rp60 Miliar Juga
-
Kebakaran Hebat Pabrik Konstruksi di Serpong Utara
-
Apa yang Membuat RUU Perampasan Aset Begitu Mendesak bagi Publik?
-
Anti Gagal! Panduan Lengkap SSCASN 2025: Dari Buat Akun Hingga Tips Jitu Lolos CPNS dan PPPK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra