- Korban Tragedi '98 gugat Fadli Zon lewat perwakilan.
- Mereka masih trauma dan terlalu takut untuk muncul ke publik.
- Gugatan ini menjadi suara mereka yang menolak untuk dilupakan.
Suara.com - Korban pemerkosaan massal 1998 yang masih hidup dalam ketakutan resmi memberikan mandat kepada pendamping korban, Ita Fatia Nadia, untuk menjadi suara mereka di pengadilan, melawan penyangkalan sejarah.
Ita Fatia Nadia, yang telah lama mendampingi para korban, mengungkapkan bahwa ia membawa surat mandat langsung dari mereka yang hingga kini masih terlalu trauma untuk tampil di depan publik.
“Sebagai pendamping korban, beberapa korban telah mengirim surat dan meminta kepada saya sebagai wakil untuk menyatakan bahwa gugatan kami ke PTUN ini sebagai wakil dari suara mereka,” kata Ita di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Ita menjelaskan bahwa keputusan untuk diwakilkan adalah pilihan yang berat, lahir dari ketiadaan jaminan keamanan bagi para korban jika mereka bersuara secara individu.
Ketakutan itu masih nyata, bahkan setelah lebih dari dua dekade berlalu.
“Mereka tidak ingin muncul karena mereka tidak tahu apakah akan dijamin keselamatannya,” jelasnya.
Langkah Menuju Keadilan
Meski demikian, para korban menolak untuk diam. Gugatan ini, menurut Ita, menjadi sebuah langkah maju bagi mereka untuk memperoleh sebagian keadilan yang telah lama dirampas.
Langkah ini menjadi cara mereka untuk menegaskan bahwa mereka ada, dan penderitaan mereka nyata.
Baca Juga: Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
“Gugatan ini adalah satu langkah maju untuk mewakili mereka sebagai korban mendapatkan, paling tidak, sebagian dari keadilan. Dan mereka menyatakan bahwa mereka tidak akan melupakan peristiwa Mei 98 yang telah merenggut kehidupannya."
"Tetapi mereka akan melanjutkan hidupnya dan memberikan wakil dari kami ini untuk menyuarakan suara mereka,” katanya.
Sebelumnya, Fadli Zon menyebut bahwa peristiwa Mei 1998 masih bisa diperdebatkan, termasuk soal adanya pemerkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa.
Bahkan, dia menyebut tidak ada bukti dan penulisan dalam buku sejarah tentang adanya peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998.
“Nah, ada perkosaan massal. Betul nggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu ngggak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada nggak di dalam buku sejarah itu? Nggak pernah ada," ucap Fadli Zon, Senin (8/6/2025).
Temuan TGPF Mei 1998
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim