- KPK melelang 83 paket barang rampasan dari 27 kasus korupsi
- Harga barang yang ditawarkan sangat bervariasi, mulai dari yang termurah
- Lelang dilakukan secara online melalui situs lelang.go.id
Suara.com - Kesempatan langka bagi para pemburu barang murah kembali dibuka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan gelaran lelang besar-besaran untuk barang-barang hasil rampasan dari para koruptor.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 83 paket barang akan dilepas ke publik dengan harga yang sangat menggiurkan, bahkan ada yang dimulai dari harga setara semangkuk bakso.
Lelang ini dipastikan akan menarik perhatian luas, karena ragam barang yang ditawarkan sangat bervariasi, mulai dari barang fashion mewah hingga aset properti bernilai miliaran rupiah.
Ini adalah bukti nyata bahwa KPK tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga merampas kembali aset negara yang telah dicuri.
“Barang yang dilelang ini terbagi dalam dua kategori, yakni 42 lot (paket) barang tidak bergerak meliputi tanah, bangunan, dan apartemen, serta 41 lot barang bergerak,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya dikutip, Rabu (17/9/2025).
Dari Kemeja Sutra Rp5.700 hingga Tanah Rp60,7 Miliar
Di antara puluhan barang bergerak yang ditawarkan, terdapat kendaraan, tas bermerek, baju, perhiasan, robot, hingga berbagai alat elektronik. Namun, yang paling mencuri perhatian adalah harga pembuka yang sangat rendah untuk salah satu item fashion.
“Termurah dimulai dari harga limit Rp5.700 untuk satu kemeja sutra lengan panjang,” ujar Budi.
Harga yang sangat terjangkau ini membuka peluang bagi siapa saja untuk memiliki barang sitaan koruptor tanpa harus merogoh kocek dalam-dalam.
Baca Juga: KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
Di sisi lain, bagi para investor atau pemburu aset kakap, KPK juga menyediakan "menu" utama yang tak kalah menarik. Aset paling mahal dalam lelang kali ini adalah sebidang tanah beserta bangunan di atasnya.
Aset properti yang berlokasi di Kabupaten Bogor itu memiliki luas total 13.065 meter persegi. Tak main-main, KPK membuka harga limit untuk aset ini di angka Rp60,7 miliar.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa seluruh barang yang dilelang ini berasal dari penanganan 27 kasus korupsi berbeda yang telah berhasil diungkap oleh KPK.
Proses lelang ini memiliki landasan hukum yang kuat, karena dilakukan atas perintah pengadilan yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Bagi masyarakat yang tertarik untuk ikut serta, seluruh proses lelang akan digelar secara transparan dan daring melalui situs resmi pemerintah di lelang.go.id.
Seluruh uang yang terkumpul dari hasil penjualan barang-barang ini akan langsung disetorkan ke kas negara untuk memulihkan kerugian yang ditimbulkan oleh para koruptor.
Berita Terkait
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta