Suara.com - Rumah bordil berkedok panti pijat yang sudah beroperasi sejak Desember 2017 hingga September 2018 milik pasangan suami istri YS (34) suami dan FT (35) istri di Jalan Lebak Jaya II, Kelurahan Gading, Tambaksari, Surabaya, telah terbongkar.
Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Ruth Yeni kepada Suara.com, mengatakan kasus itu terkuak setelah satu dua terapis PSK yang dipekerjakan pasutri tersebut kecewa terhadap perlakuan sang majikan.
"Biasanya setiap hari Minggu selalu ada libur. Tapi akhir-akhir ini libur ditiadakan. Selain itu, para terapis yang dijadikan korban tersangka hanya digaji bulanan. Saat melayani pelanggan, sifatnya hanya dapat uang tips saja," terang AKP Ruth Yeni, Rabu (19/9/2018).
Berawal dari keluhan situlah, korban akhirnya berontak dan menceritakan perlakuan itu kepada pihak kepolisian.
Ruth menuturkan, para terapis mulanya berniat bekerja sebagai pembantu rumah tangga. "Ada orang yang menawarkan ke korban untuk bekerja kepada tersangka sebagai pembantu. Tapi berjalannya waktu, mereka dijadikan terapis plus-plus," ungkapnya.
Untuk melayani pelanggannya, para terapis bisa melakukan gaya sesuai permintaan pelanggan.
"Ada yang hanya minta oral saja ya dilayani dengan tarif berbeda. Tapi kalau model permainan di ranjang tergantung permintaan pelanggannya," tegasnya.
Pernah Punya 5 Terapis
Sebelum polisi berhasil menggerebek rumah prostitusi milik Pasutri YS dan FT, ternyata pernah memiliki lima terapis yang juga dipekerjakan pekerja seks komersial (PSK).
Baca Juga: TGB Jawab Teka - teki Pertemuannya dengan Deputi Penindakan KPK
"Tapi tiga terapis telah keluar dan hanya tinggal dua itu," terang AKP Ruth Yeni.
Tidak diketahui penyebab keluarnya tiga terapis tersebut, apakah memiliki masalah dengan tersangka atau persoalan lain.
“Kami tidak tahu alasan mereka keluar, yang pasti, saat ini kami masih mengejar orang yang menawarkan pekerjaan pada korban," pungkasnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Kontribusi Penjualan Besar, Suzuki Manfaatkan GIIAS Surabaya
-
Digerebek, Suami Istri Kelola Rumah Bordil Berkedok Panti Pijat
-
Cara Jitu Mahfud MD Tentukan Pilihan Saat Pilpres 2019
-
Nadya dan Genius Mahasiswa Unair Tewas Tenggelam di Pantai Bantol
-
Glory 580 Menggoda Publik Jawa Timur di GIIAS Surabaya 2018
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan