Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap perdagangan manusia untuk praktik prostitusi di panti pijat plus-plus, yang beroperasi di dalam rumah warga Jalan Lebak Jaya II, Kelurahan Gading, Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur.
Kanit Unit PPA Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Ruth Yeni mengatakan, terbongkarnya praktik prostitusi di dalam rumah tersebut setelah polisi mendapat laporan warga yang resah.
"Berawal dari laporan masyarakat, akhirnya kami menindaklanjuti dan berhasil mengungkap kasus ini," jelas AKP Ruth Yeni pada Suara.com, Rabu (19/9/2018).
Hasilnya, dua tersangka pasangan suami istri (pasutri) berhasil diamankan. Mereka adalah YS (34) suami dan FT (35) istri. Keduanya warga Jalan Lebak Jaya II, Kelurahan Gading, Tambaksari, Surabaya.
Ia mengatakan, tersangka mempekerjakan dua terapis pijat sekaligus melayani permintaan bercinta lelaki hidung belang.
Setiap terapis plus-plus dibanderol harga Rp 700 ribu untuk sekali berkencan. Hasil pendapatan tersebut dibagi dua antara terapis dan pasutri tersebut.
"Pembagiannya, untuk tersangka mengambil keuntungan Rp 400 ribu dan sisanya dikasihkan ke korban," tegasnya.
Ruth menuturkan, praktik prositusi tersebut sudah berlangsung sejak setahun terakhir. Persisnya sejak Desember 2017.
YS dan FT berbagi tugas dalam mengoperasikan panti pijat plus-plusnya itu. Sang suami berperan sebagai pencari pelanggan.
Baca Juga: Situs SSCN CPNS Masih Sulit Diakses? Lakukan Ini
“Sementara istrinya berperan mencatat dan menerima pembayaran dari tamu. Untuk pelanggannya, rata-rata adalah teman dekat sang suami yang ada di media sosial dan komunitas internet," katanya.
Melalui penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti seperti alat kontrasepsi, telepon seluler dan buku tamu.
Pasutri itu kekinian menjadi tersangka pelanggar Pasal 2, 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela