Suara.com - Badan Kepegawaian Negara meminta para pelamar calon pegawai negeri sipil alias CPNS 2018 untuk tidak menggunakan telepon seluler pintar (smartphone), saat melakukan pendaftaran secara online.
Pasalnya, dikhawatirkan ada sejumlah kolom yang terlewat tak terisi lantaran tidak muncul di layar smartphone.
Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan BKN Mohammad Ridwan mengatakan, terkadang ada beberapa pilihan atau kolom yang perlu dijawab namun tidak muncul di layar smartphone.
Kalau hal itu terjadi, pendaftaran si pelamar bisa dianggap tak lengkap sehingga tidak mendapat nomor kepesertaan untuk mengikuti ujian tertulis.
"Ada tips ringan, jangan pernah isi pendaftaran pakai smartphone, tapi pakailah laptop atau komuter rumah (PC). Biasanya ada beberapa kolom yang tersembunyi tak muncul jika mengisi lewat smartphone," kata Ridwan saat ditemui di Gedung BKN, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).
Selain itu, para pelamar juga diminta untuk menggunakan koneksi internet yang stabil saat sedang melakukan pendaftaran, agar tak terinterupsi ketika melakukan pengisian formulir.
Ia menjelaskan, dari beberapa kasus, koneksi internet yang lambat justru akan mempersulit para pelamar untuk mengunggah berbagai berkas.
Tak hanya itu, Ridwan juga mengingatkan para pelamar agar lebih berhati-hati dalam menentukan, jangan sampai salah klik dan pilih. Pasalnya, ketika tombol sudah dipilih dan diklik kirim maka pilihan tidak lagi dapat diubah.
"Pastikan setiap tahapan pendaftaran online diisi benar, nanti ada konfirmasi. Kalau tak yakin cancel dulu atau logout dulu. Karena kalau sudah dipilih dan konfirmasi tidak lagi bisa diubah," tutupnya.
Baca Juga: Dipaksa Layani Fantasi Tamu Tanpa Libur, PSK Ungkap Rumah Bordil
Untuk informasi, BKN telah membuka situs resminya https://sscn.bkn.go.id untuk publik pada Rabu (19/9/2018) pukul 13.00 WIB.
Meskipun telah dibuka, para pelamar belum bisa mendaftarkan diri secara online. Untuk sementara situs itu hanya memuat informasi formasi dan persyaratan CPNS, sementara untuk pendaftaran online baru bisa dilakukan paling cepat pada 26 September mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK