Suara.com - Badan Kepegawaian Negara meminta para pelamar calon pegawai negeri sipil alias CPNS 2018 untuk tidak menggunakan telepon seluler pintar (smartphone), saat melakukan pendaftaran secara online.
Pasalnya, dikhawatirkan ada sejumlah kolom yang terlewat tak terisi lantaran tidak muncul di layar smartphone.
Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan BKN Mohammad Ridwan mengatakan, terkadang ada beberapa pilihan atau kolom yang perlu dijawab namun tidak muncul di layar smartphone.
Kalau hal itu terjadi, pendaftaran si pelamar bisa dianggap tak lengkap sehingga tidak mendapat nomor kepesertaan untuk mengikuti ujian tertulis.
"Ada tips ringan, jangan pernah isi pendaftaran pakai smartphone, tapi pakailah laptop atau komuter rumah (PC). Biasanya ada beberapa kolom yang tersembunyi tak muncul jika mengisi lewat smartphone," kata Ridwan saat ditemui di Gedung BKN, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).
Selain itu, para pelamar juga diminta untuk menggunakan koneksi internet yang stabil saat sedang melakukan pendaftaran, agar tak terinterupsi ketika melakukan pengisian formulir.
Ia menjelaskan, dari beberapa kasus, koneksi internet yang lambat justru akan mempersulit para pelamar untuk mengunggah berbagai berkas.
Tak hanya itu, Ridwan juga mengingatkan para pelamar agar lebih berhati-hati dalam menentukan, jangan sampai salah klik dan pilih. Pasalnya, ketika tombol sudah dipilih dan diklik kirim maka pilihan tidak lagi dapat diubah.
"Pastikan setiap tahapan pendaftaran online diisi benar, nanti ada konfirmasi. Kalau tak yakin cancel dulu atau logout dulu. Karena kalau sudah dipilih dan konfirmasi tidak lagi bisa diubah," tutupnya.
Baca Juga: Dipaksa Layani Fantasi Tamu Tanpa Libur, PSK Ungkap Rumah Bordil
Untuk informasi, BKN telah membuka situs resminya https://sscn.bkn.go.id untuk publik pada Rabu (19/9/2018) pukul 13.00 WIB.
Meskipun telah dibuka, para pelamar belum bisa mendaftarkan diri secara online. Untuk sementara situs itu hanya memuat informasi formasi dan persyaratan CPNS, sementara untuk pendaftaran online baru bisa dilakukan paling cepat pada 26 September mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'