Suara.com - Sepasang suami istri di Jalan Lebak Jaya II, Kelurahan Gading, Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi karena ketahuan memaksa dua perempuan menjadi PSK di rumah bordil berkedok panti pijat.
Kanit Unit PPA Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Ruth Yeni mengatakan, terbongkarnya praktik prostitusi di dalam rumah tersebut setelah polisi mendapat laporan warga yang resah.
"Berawal dari laporan masyarakat, akhirnya kami menindaklanjuti dan berhasil mengungkap kasus ini," jelas AKP Ruth Yeni pada Suara.com, Rabu (19/9/2018).
Hasilnya, dua tersangka pasangan suami istri (pasutri) berhasil diamankan. Mereka adalah YS (34) suami dan FT (35) istri. Keduanya warga Jalan Lebak Jaya II, Kelurahan Gading, Tambaksari, Surabaya.
Ia mengatakan, tersangka mempekerjakan dua terapis pijat sekaligus melayani permintaan bercinta lelaki hidung belang.
Setiap terapis plus-plus dibanderol harga Rp 700 ribu untuk sekali berkencan. Hasil pendapatan tersebut dibagi dua antara terapis dan pasutri tersebut.
"Pembagiannya, untuk tersangka mengambil keuntungan Rp 400 ribu dan sisanya dikasihkan ke korban," tegasnya.
Ruth menuturkan, praktik prositusi tersebut sudah berlangsung sejak setahun terakhir. Persisnya sejak Desember 2017.
YS dan FT berbagi tugas dalam mengoperasikan panti pijat plus-plusnya itu. Sang suami berperan sebagai pencari pelanggan.
Baca Juga: INASGOC Lunasi Uang Operasional Penari Pembukaan Asian Games
“Sementara istrinya berperan mencatat dan menerima pembayaran dari tamu. Untuk pelanggannya, rata-rata adalah teman dekat sang suami yang ada di media sosial dan komunitas internet," katanya.
Melalui penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti seperti alat kontrasepsi, telepon seluler dan buku tamu.
Tak Libur
Ruth Yeni mengatakan, modus kasus itu juga terkuak setelah satu dua terapis PSK yang dipekerjakan pasutri tersebut kecewa terhadap perlakuan sang majikan.
"Biasanya setiap hari Minggu selalu ada libur. Tapi akhir-akhir ini libur ditiadakan. Selain itu, para terapis yang dijadikan korban tersangka hanya digaji bulanan. Saat melayani pelanggan, sifatnya hanya dapat uang tips saja," terangnya.
Berawal dari keluhan situlah, korban akhirnya berontak dan menceritakan perlakuan itu kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Skandal Rumah Bordil Pasutri, Terkuak karena PSK Tak Diberi Libur
-
Kontribusi Penjualan Besar, Suzuki Manfaatkan GIIAS Surabaya
-
Digerebek, Suami Istri Kelola Rumah Bordil Berkedok Panti Pijat
-
Cara Jitu Mahfud MD Tentukan Pilihan Saat Pilpres 2019
-
Nadya dan Genius Mahasiswa Unair Tewas Tenggelam di Pantai Bantol
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi