Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, kembali memberangus praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat kebugaran.
Terbaru, panti pijat legendaris Bu Mamik yang terletak di Ruko Barata Jaya 59 Blok B - 16 Kecamatan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, menjadi sasaran pihak kepolisian.
Tak tanggung-tanggung, saat dilakukan penggerebekan, ditemukan 17 terapis cantik dari berbagai kota di Jawa Timur.
Saat digerebek, sebanyak 14 terapis berhamburan. Sebab, di antara mereka ada yang sudah dan sedang melayani tamu. Sedangkan 3 terapis lainnya masih belum mendapatkan tamu.
Disinyalir, layanan yang diberikan para terapis dipatok harga berkisar Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu sesuai kesepakatan dengan tamu pria hidung belang.
Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan, para terapis hanya dimintakan keterangan.
"Untuk para terapis hanya dimintakan keterangan. Sedangkan pengelola atau pemilik berinisial KA (59) warga Surabaya, sudah kami tetapkan tersangka," tegasnya, Rabu (19/9/2018).
Ia menjelaskan, tersangka sudah menjalankan bisnisnya sejak tahun 1996 atau 20 tahun terakhir. "Namun lokasinya tidak pada satu tempat, melainkan berpindah-pindah," katanya.
Melalui penggerebekan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti kondom, uang tunai Rp 1.400 000, buku tamu dan tisu basah serta minyak pelicin.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Mensos Idrus Marham
"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP," pungkasnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Skandal Rumah Bordil Pasutri, Terkuak karena PSK Tak Diberi Libur
-
Pelayanan Tak Memuaskan, Bocah 16 Tahun Bunuh PSK Sunan Kuning
-
Kesaksian Mengejutkan PSK Sarkem Ikuti Pengajian Gus Miftah
-
Ditipu PSK Lewat Beetalk, Mahasiswa Lapor Polisi
-
Warung Kopi Pangku Tempat Prostitusi Tangerang Digerebek Polisi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka