Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak ingin ada penerimaan pegawai dan guru honorer baru di Indonesia. Dengan demikian, Kepala Sekolah atau Kepala Daerah diharapkan bisa mematuhi peraturan yang ada.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menjelaskan, penerimaan pegawai dan guru honorer baru tidak akan dilakukan kalau tiga skema yang dilakukan pemerintah sudah dijalankan.
"Tadi Bapak Preisden berpesan kalau tiga skema ini dijalankan maka nggak boleh lagi tenaga honorer yang baru. Ini poin yang paling penting, yang harus dikuti Kepala Daerah," ujar Bima di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Tiga skema yang dimaksud yakni penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K bagi mereka yang gagal tes CPNS. Yang terakhir adalah memberikan upah layak untuk pegawai dan guru honorer. Pemerintah tidak ingin ada pekerja honorer baru di Indonesia.
"Kalau terus merekrut tenaga honorer nggak akan pernah berhenti. Ini dilakukan kalau 3 sekema ini dijalankan," jelasnya.
Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy menerangkan, Kementerian Pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran agar Kepala Sekolah tidak menerima guru honorer baru.
"Itu bisa kita pantau di Kemendikbud. Kalau masih ada pemerintah, daerah (itu) melanggar, walaupun SK-nya bukan dari pemerintah daerah akan kita keni sanksi," kata dia.
"Kita akan mempertegas lagi, nggak boleh pemerintah daerah atau Kepala Sekolah mengangkat guru honorer lagi. Mohon kerja samanya," Muhajir menambahkan.
Menurut Muhajir, hingga saat ini belum ada sekolah yang menganggat pegawai honorer baru setelah surat edaran Mendikbud soal larangan penerimaan tenaga honorer baru dikeluarkan.
Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Datang ke KPU, 3.886 Polisi - Tentara Berjaga
"Sementara ini belum ada kasus yang ketahuan ada sekolah yang tetap merekrut guru honorer, (sanksinya) terkait bantun kita DAK non fisik, BOS (bantuan operasional sekolah)," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!