Suara.com - Empat personel grup band rock Boomerang bersama 23 aktivis Greenpeace menduduki kapal penyuplai minyak sawit dan tangki timbun pedagang minyak sawit terbesar dunia. PT Multi Nabati Sulawesi (PT MNS), salah satu fasilitas kilang minyak sawit milik Wilmar di Bitung Sulawesi Utara menjadi target.
Greenpeace menuduh mereka menjadi mengolah minyak sawit dari produsen utama yang menghancurkan hutan di Kalimantan dan Papua.
“Minyak Sawit yang diproduksi Wilmar ini telah terkontaminasi minyak sawit hasil dari praktek-praktek deforestasi di berbagai wilayah Indonesia termasuk di Papua. Kami mendesak Wilmar segera menepati janjinya dalam membersihkan rantai pasoknya dari para perusak hutan,” kata Kiki Taufik, Kepala Kampanye Hutan Global untuk Indonesia dalam siaran persnya, Selasa (25/9/2018).
Tim Greenpeace yang beraksi kali ini berasal dari Indonesia, Malaysia, Thailand, FilipinaPhilipina, Perancis, Inggris dan Australia. Setelah mereka berhasil menduduki tangki timbun penyimpan minyak sawit setinggi 5 meter, para aktivis membentangkan spanduk bertuliskan ‘Drop Dirty Palm Oil’ setinggi 5 meter.
Kemudian musisi Boomerang memainkan lagu di atas tangki. Sementara, aktivis lainnya mengecat lambung kapal tangker bertuliskan ‘Stop Deforestation Now’ dan menempelkan pesan ‘Sawitmu Merusak Hutan.’
“Kondisi hutan Indonesia sangat menyedihkan, inilah yang membuat saya bersemangat terlibat dalam aksi damai ini. Semoga ini bisa menjadi peringatan terhadap perusahaan-perusahaan untuk lebih berhati-hati atas dampak lingkungan dari apa yang telah mereka perbuat,” kata vokalis band Boomerang, Andi Babas.
Pekan lalu, investigasi Greenpeace International mengungkapkan bahwa 25 produsen minyak sawit telah menggunduli 130.000 hektar hutan hujan sejak 2015. Wilmar juga membeli dari 18 kelompok minyak sawit; yang 3 diantaranya merupakan pemasok untuk kilang PT MNS tempat aksi berlangsung
Greenpeace menyerukan kepada Wilmar untuk menghentikan suplai kelapa sawit yang bersumber dari para perusak hutan, dengan mewajibkan semua kelompok produsen dalam rantai pasokannya untuk mempublikasikan data lokasi pabrik dan peta konsesi untuk seluruh operasi mereka, serta memutuskan hubungan dengan semua kelompok produsen yang nakal.
Baca Juga: Kasus Pencatutan Nama Eks Gitaris Boomerang Berakhir Damai
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman