Suara.com - Empat personel grup band rock Boomerang bersama 23 aktivis Greenpeace menduduki kapal penyuplai minyak sawit dan tangki timbun pedagang minyak sawit terbesar dunia. PT Multi Nabati Sulawesi (PT MNS), salah satu fasilitas kilang minyak sawit milik Wilmar di Bitung Sulawesi Utara menjadi target.
Greenpeace menuduh mereka menjadi mengolah minyak sawit dari produsen utama yang menghancurkan hutan di Kalimantan dan Papua.
“Minyak Sawit yang diproduksi Wilmar ini telah terkontaminasi minyak sawit hasil dari praktek-praktek deforestasi di berbagai wilayah Indonesia termasuk di Papua. Kami mendesak Wilmar segera menepati janjinya dalam membersihkan rantai pasoknya dari para perusak hutan,” kata Kiki Taufik, Kepala Kampanye Hutan Global untuk Indonesia dalam siaran persnya, Selasa (25/9/2018).
Tim Greenpeace yang beraksi kali ini berasal dari Indonesia, Malaysia, Thailand, FilipinaPhilipina, Perancis, Inggris dan Australia. Setelah mereka berhasil menduduki tangki timbun penyimpan minyak sawit setinggi 5 meter, para aktivis membentangkan spanduk bertuliskan ‘Drop Dirty Palm Oil’ setinggi 5 meter.
Kemudian musisi Boomerang memainkan lagu di atas tangki. Sementara, aktivis lainnya mengecat lambung kapal tangker bertuliskan ‘Stop Deforestation Now’ dan menempelkan pesan ‘Sawitmu Merusak Hutan.’
“Kondisi hutan Indonesia sangat menyedihkan, inilah yang membuat saya bersemangat terlibat dalam aksi damai ini. Semoga ini bisa menjadi peringatan terhadap perusahaan-perusahaan untuk lebih berhati-hati atas dampak lingkungan dari apa yang telah mereka perbuat,” kata vokalis band Boomerang, Andi Babas.
Pekan lalu, investigasi Greenpeace International mengungkapkan bahwa 25 produsen minyak sawit telah menggunduli 130.000 hektar hutan hujan sejak 2015. Wilmar juga membeli dari 18 kelompok minyak sawit; yang 3 diantaranya merupakan pemasok untuk kilang PT MNS tempat aksi berlangsung
Greenpeace menyerukan kepada Wilmar untuk menghentikan suplai kelapa sawit yang bersumber dari para perusak hutan, dengan mewajibkan semua kelompok produsen dalam rantai pasokannya untuk mempublikasikan data lokasi pabrik dan peta konsesi untuk seluruh operasi mereka, serta memutuskan hubungan dengan semua kelompok produsen yang nakal.
Baca Juga: Kasus Pencatutan Nama Eks Gitaris Boomerang Berakhir Damai
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat